Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan 6 Anak Buah Sambo: Buat File Palsu Pelecehan Putri hingga Rusak CCTV Krusial Tewasnya Brigadir Yosua

Kompas.com - 20/10/2022, 09:59 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang anak buah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo terjerat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka yang terseret adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Minta AKBP Arif Rahman Ikuti Perintah Sambo, Hendra Kurniawan: Sudah Kita Percaya Saja

Kemudian, dakwaan kedua subsider melanggar Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Selain itu, sejumlah anggota polisi yang kala itu merupakan anak buah Sambo juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, apa peran enam polisi yang kala itu merupakan anak buah Sambo?

Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Ia diduga terlibat kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Ia diduga terlibat kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

1. Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan bereperan memerintahkan anak buahnya, AKBP Arif Rachman Arifin, untuk meminta penyidik Polres Jakarta Selatan membuat file tentang dugaan laporan pelecehan fiktif terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut dakwaan, pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB atau hari kedua pasca tewasnya Yosua, Hendra menelepon Arif memintanya untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan.

Sebab, setelah kejadian pembunuhan terhadap Yosua, Sambo meminta untuk dibuatkan laporan dugaan pelecehan di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Pasrahnya Brigjen Hendra Saat Sampaikan Kebenaran soal CCTV, tetapi Malah Disemprot Sambo

"Hendra Kurniawan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata jaksa saat membacakan dakwaan, Rabu (19/10/2022).

Mantan Kaden A Ropaminal Div Propam Polri Kombes Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Mantan Kaden A Ropaminal Div Propam Polri Kombes Agus Nurpatria menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Rabu (19/10/2022). Agus menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

2. Agus Nurpatria

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa kemarin, Agus disebut menjadi orang yang pertama dihubungi Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.

Agus diperintahkan untuk menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV dalam kasus Kilometer 50.

Saat itu Hendra memerintahkan Acay untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo sesuai arahan dari eks Kadiv Propam Polri itu.

Baca juga: Dalam Dakwaan Obstruction of Justice, Kombes Agus Nurpatria Disebut Mengecek dan Memilih CCTV yang Akan Disembunyikan

Acay tak langsung mengiyakan karena posisinya sedang di Bali. Acay mengatakan akan menugaskan AKP Irfan Widyanto terkait dengan perintah Sambo itu.

Terdakwa kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, AKBP Arif Rachman Arifin ditemui usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Terdakwa kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, AKBP Arif Rachman Arifin ditemui usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

3. AKBP Arif Rachman Arifin

AKBP Arif Rachman Arifin berperan meminta penyidik Polres Jakarta Selatan menjaga berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi, terkait dugaan pelecehan fiktif dengan dalih aib.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com