Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasrahnya Brigjen Hendra Saat Sampaikan Kebenaran soal CCTV, tetapi Malah Disemprot Sambo

Kompas.com - 20/10/2022, 08:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu polisi yang dibohongi oleh Ferdy Sambo perihal penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut diceritakan oleh Sambo bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain itu, Sambo juga mengaku bahwa dirinya baru sampai di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah Brigadir J sudah tewas. Cerita itu Sambo sebar ke banyak polisi lain, bukan hanya Hendra.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Saat Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua

Kenyataannya, cerita Sambo itu hanyalah karangan belaka demi memuluskan niat jahat Sambo dalam mengaburkan kematian Brigadir J. Pengakuan Sambo seketika terbantahkan oleh rekaman kamera CCTV di sekitar rumahnya.

Dalam rekaman kamera CCTV yang dimaksud, Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas.

Setidaknya ada empat polisi yang menonton rekaman kamera CCTV yang dimaksud. Mereka adalah AKBP Arif Rachman Arifin, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Akan tetapi, saat Sambo diberitahu mengenai kebenaran tersebut, dia justru mengamuk.

Hendra ajak anak buah lapor ke Sambo

Setelah keempat polisi tersebut menonton rekaman kamera CCTV, AKBP Arif selaku Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri langsung melapor ke atasannya, yakni Hendra.

Arif kaget dan ketakutan saat melaporkan temuan tersebut ke Sambo. Hendra pun mengajak anak buahnya itu untuk menghadap ke ruang kerja Ferdy Sambo.

Setibanya di ruang kerja Sambo, Hendra memaparkan maksud kedatangannya, di mana mereka menemukan perbedaan keterangan antara yang disampaikan Sambo dengan fakta yang mereka baru saja lihat di kamera CCTV.

Ferdy Sambo tidak percaya dengan laporan Hendra tersebut.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Sewa Private Jet Rp 300 Juta Pakai Uang Pribadi

"Masa sih?" kata Sambo seperti disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan dakwaan Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Hendra yang sudah dua kali menjelaskan kepada Sambo pun meminta Arif untuk menceritakan temuannya sendiri.

Usai dijelaskan oleh Arif, Sambo tetap menyangkal apa yang terpampang di kamera CCTV. Sambo mulai marah.

"Itu keliru," ucap Sambo dengan nada meninggi pertanda emosi.

Sambo murka

Sambo kemudian emosi kepada Hendra dan Arif yang dinilai tidak percaya dengan keterangan yang telah disampaikan.

“Masa kamu tidak percaya sama saya?” tanya Sambo.

Sambo lantas menanyakan siapa saja yang telah menonton rekaman CCTV tersebut.

Lalu, Sambo meminta semua rekaman yang telah ditonton agar tidak bocor.

Baca juga: Kagetnya AKBP Arif Rachman Lihat Brigadir J Ternyata Masih Hidup di CCTV, Berujung Patahkan Laptop

"Kalau ada bocor, dari kalian berempat," ancam Sambo dengan wajah tegang dan marah

Sambo lantas memerintahkan anak buahnya untuk menghapus semua rekaman dari CCTV itu. Hendra dan Arif pun menjalankan perintah tersebut.

"Ferdy Sambo meminta untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," ucap jaksa.

Setelah diamuk oleh Ferdy Sambo, keduanya keluar dari ruang kerja untuk melaksanakan apa yang sudah bosnya perintahkan, yakni memusnahkan rekaman kamera CCTV.

Hendra pasrah di hadapan Arif. Dia meminta agar percaya saja dengan Sambo.

"Sudah, Rif. Kita percaya saja," kata Hendra kepada Arif Rachman Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com