Kuasa hukum Ferdy Sambo sebelumnya pernah mengatakan bahwa buku hitam itu berisi catatan kliennya.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman menekankan buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih berpangkat komisaris besar (Kombes) dan menjabat Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Meski demikian, Arman tidak tahu apakah Ferdy Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik dalam buku tersebut.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.