Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Laporkan Brigadir J ke Sambo, Pengacara: Itu Melindungi Majikan

Kompas.com - 18/10/2022, 11:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, menepis kliennya disebut memprovokasi Putri Candrawathi untuk melaporkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Ferdy Sambo atas kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Pasalnya, dalam surat dakwaan, Kuat Ma'ruf disebut mendesak Putri melaporkan Brigadir J agar tidak ada duri dalam rumah tangga Sambo-Putri.

"Jadi bukan provokasi, dia ini bertindak sebagai supir yang selama ini mendampingi PC (Putri Candrawathi)," ujar Irwan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

"Ada kejadian di Magelang, dia itu berinisiatif bertindak sendiri untuk menjaga majikannya. Karena diduga ada kekerasan yang dilakukan oleh pihak Yosua kepada PC, makanya berinisiatif untuk melindunginya," sambungnya.

Baca juga: Dakwaan Ungkap Peran Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Muluskan Rencana Jahat Sambo

Irwan mengakui bahwa Kuat memang tidak tahu secara persis perbuatan apa yang Brigadir J lakukan terhadap Putri saat berada di Magelang.

Menurut dia, Kuat Ma'ruf baru tahu kejadian dugaan pelecehan seksual itu saat dikonfrontir di Mabes Polri.

"Jadi sampai di Jakarta, dan sepanjang perjalanan dari Magelang ke Jakarta tidak ada cerita apa pun terkait peristiwa yang dialami ibu PC," ucap Irwan.

Baca juga: Kuat Maruf Bawa Pisau untuk Jaga-jaga jika Brigadir J Melawan Saat Hendak Ditembak

Kemudian, Irwan mengungkap alasan kenapa Kuat Ma'ruf membawa pisau saat mengejar-ngejar Brigadir J di Magelang.

Dia menyebut hal tersebut sebagai bentuk refleks dari Kuat Ma'ruf, mengingat Brigadir J adalah polisi bersenjata.

"Dia bertindak karena ini polisi bersenjata, dia mempersenjatai diri dengan pisau dapur," katanya.

Baca juga: Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Yosua ke Ferdy Sambo

Sementara itu, kata Irwan, hubungan sehari-hari antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J sebenarnya baik-baik saja.

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf sempat mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo perihal perbuatan Brigadir J di Magelang.

Awalnya, Brigadir J dan Putri Candrawathi bertemu di dalam kamar di lantai 2.

Brigadir J sebenarnya sempat menolak menemui Putri di kamar. Hanya, Brigadir J dibujuk oleh Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Bujukan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, Bripka RR diminta oleh Putri untuk memanggil Brigadir J.

Pada akhirnya, Brigadir J bersedia menemui Putri Candrawathi di kamar. Di kamar, Brigadir J duduk di lantai, sementara Putri duduk di kasur.

Setelah itu, Bripka RR keluar dari kamar dan meninggalkan Brigadir J dan Putri. Brigadir J dan Putri berada di dalam kamar pribadi Putri sekitar 15 menit.

Kemudian, Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Pada saat itulah Kuat Ma'ruf mendesak Putri agar melapor kepada Ferdy Sambo.

"Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo dengan berkata, 'ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com