Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Laptop Anak Buah Ferdy Sambo yang Simpan Rekaman CCTV Brigadir J Masih Bernyawa Dimusnahkan...

Kompas.com - 17/10/2022, 17:34 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laptop milik anak buah Ferdy Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Baiquni Wibowo dimusnahkan karena menyimpan file rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Baiquni meng-copy isi DVR CCTV dari Chuck Putranto.

Baiquni disebut awalnya mengambil DVR CCTV di sekitaran rumah Sambo di mobil Chuck.

"Baiquni menyiapkan 1 laptop Microsoft Surface dan kabel HDMI yang disambungkan ke laptop. Setelah menyala, pada saat itu muncul notifikasi untuk memasukkan password," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Dakwaan Jaksa Hanya Berdasarkan Asumsi

"Namun, pada saat itu Baiquni tidak memasukkan password, tetapi hanya menekan 'ok' dan langsung tersambung, di mana dari 3 DVR CCTV tersebut hanya ada 1 DVR CCTV yang berisi data atau rekaman, yaitu DVR CCTV yang berada di gapura pos satpam yang menghadap rumah No 46, 45, dan 43," kata jaksa melanjutkan.

Setelah itu, Baiquni mencari data atau rekaman pada tanggal 8 Juli 2022 dari pukul 16.00-18.00 WIB dan dipindahkan ke media penyimpanan flashdisk warna merah hitam.

Usai melakukan penyalinan data, Baiquni menunjukkan hasil data rekaman yang sudah di-copy kepada Chuck pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah dilihat, rekaman CCTV yang disalin oleh Baiquni itu ternyata menampilkan Brigadir J masih bernyawa saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Usai, Ferdy Sambo Tinggalkan PN Jaksel

Sontak, hal itu membuat keduanya terkejut lantaran fakta yang ditampilkan di layar laptop Baiquni berbeda dengan apa yang disampaikan bos mereka, Ferdy Sambo.

Diketahui, berdasarkan keterangan Ferdy Sambo, Brigadir J sudah tewas saat dirinya tiba di rumah dinas. Tentu pengakuan ini langsung patah oleh rekaman CCTV tersebut.

Melihat rekaman CCTV itu, Arif Rachman Arifin yang juga menonton langsung menghubungi atasannya, Hendra Kurniawan.

Mereka pun sepakat untuk menghadap ke ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri untuk melaporkan temuan tersebut.

Pada Rabu (13/7/2022) pukul 20.00 WIB, Arif Rachman dan Hendra Kurniawan menghadap ke ruangan Ferdy Sambo.

Baca juga: Hakim Minta Jaksa Tanggapi Eksepsi Kuasa Hukum Ferdy Sambo pada Sidang Kamis Ini

Dengan emosi, Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV Brigadir J masih hidup.

Ia juga menanyakan di mana rekaman CCTV itu disimpan.

"Arif Rachman Arifin menjawab, yang sudah melihat rekaman CCTV adalah dirinya, Chuck, Baiquni, dan Ridwan Soplanit. File tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop milik Baiquni," tutur Jaksa.

Mengetahui siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu, Ferdy Sambo mengingatkan kepada mereka bahwa, jika CCTV itu bocor maka yang membocorkannya adalah mereka berempat.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Fakta Putri Candrawathi Ditemukan Tergeletak Tak Diuraikan

Ia juga menuntut kepada Hendra Kurniawan dan Arif Rachman agar memastikan segalanya telah bersih.

Selanjutnya, Arif menyampaikan arahan Ferdy Sambo itu kepada Baiquni dan Chuck untuk menghapus semua file rekaman CCTV yang ada di flashdisk dan laptop.

Baiquni lalu meminta waktu kepada Arif Rachman untuk mem-backup file pribadi dari laptopnya sebelum diformat.

Keesokan harinya, Kamis (14/7/2022) pukul 21.00 WIB, Baiquni kembali menemui Arif dan melaporkan bahwa laptopnya sudah bersih dari file pribadi maupun rekaman CCTV.

"Arif dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi," kata Jaksa.

Laptop yang sudah dipatahkan itu kemudian dimasukkan ke dalam paper bag warna hijau.

Baca juga: Ferdy Sambo Keberatan, Sebut Dakwaan Jaksa Hanya dari Keterangan Bharada E

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com