Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Keberatan, Sebut Dakwaan Jaksa Hanya dari Keterangan Bharada E

Kompas.com - 17/10/2022, 15:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya mengajukan keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat eksepsinya, Ferdy Sambo dan tim kuasa hukum menilai bahwa surat dakwaan JPU "tidak terang atau obscuur libel". Mereka menilai bahwa dakwaan itu hanya didasarkan pada satu keterangan saksi.

Salah satu kronologi peristiwa dalam surat dakwaan yang dianggap hanya bersumber dari keterangan satu saksi terkait perintah Sambo menembak Brigadir J.

"Uraian tersebut di atas yang disusun dalam surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya didasarkan pada satu keterangan saksi saja yaitu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumia yang telah melakukan 4 kali perubahan Berita Acara Pemeriksaan," ujar pengacara Sambo, Bobby Rahmad dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Keluarga Brigadir J Bakal Hadiri Sidang Saat Agenda Pemeriksaan Saksi

"Penuntut Umum menggunakan keterangan 1 (satu) saksi ini tanpa memperhatikan kesesuaian dengan keterangan saksi dan alat bukti lainnya" katanya melanjutkan.

Tim pengacara Sambo mengutip asas unus testis nullus testis atau satu saksi bukanlah saksi.

Menurut Bobby, dakwaan tersebut membuat jalannya sidang perkara akan bias dan tendensius serta merugikan kepentingan hukum Ferdy Sambo.

Untuk menguatkan hipotesis tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengutip kronologi dalam surat dakwaan soal keterangan Bharada Richard Eliezer yang menyebut bahwa Sambo mengatakan “Woy,,,! kau tembak,,,! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!”.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Langsung Bacakan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Bobby mengatakan, dalil bahwa Sambo memerintahkan Bharada E menembak hanya muncul dalam BAP Bharada E.

"Sementara, dalam BAP Terdakwa (butir 6 halaman 3 BAP Tambahan tanggal 08 September 2022) dan BAP Saksi Kuat Ma'ruf (butir 5 halaman 8 BAP Tambahan tanggal 08 September 2022) yang saling bersesuaian, tindakan yang diinstruksikan terdakwa '..hajar Cad!'," ujar Bobby.

Tidak hanya peristiwa penembakan, peristiwa terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam juga dinilai tim kuasa hukum hanya berdasarkan kesaksian Bharada E.

Oleh karenanya, dakwaan penuntut umum dinyatakan tidak terang atau obscuur libel.

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Menangis Saat Anak Buahnya Ragukan Ada Baku Tembak Brigadir J dengan Bharada E

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com