Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Jaksa Tanggapi Eksepsi Kuasa Hukum Ferdy Sambo pada Sidang Kamis Ini

Kompas.com - 17/10/2022, 16:21 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua Wahyu Iman Santosa meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjawab nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum Ferdy Sambo pada Kamis (20/10/2022).

Diketahui, tim kuasa hukum Ferdy Sambo langsung mengajukan eksepsi usai jaksa membacakan dakwaannya atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan murah, maka, saya tentukan hari Kamis untuk pembacaan tanggapan," kata hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Kalau memang tidak siap, maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan sela Kamis jam setengah 10," ujar Wahyu lagi.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Fakta Putri Candrawathi Ditemukan Tergeletak Tak Diuraikan

Mendengar perintah hakim, jaksa menyetujui tenggat waktu mengenai tanggapan jaksa atas eksepsi tersebut.

"Siap yang mulia," ucap jaksa.

Sebelumnya, jaksa meminta pembacaan tanggapan atas eksepsi kuasa hukum Ferdy Sambo dibacakan pada Senin (24/10/2022).

Sebab, jaksa baru menerima eksepsi dari kuasa hukum mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu pada hari dakwaan juga dibacakan.

Hal itu, menurut jaksa, berbeda dengan surat dakwaan yang telah diberikan kepada para terdakwa maupun tim penasihat hukumnya yang telah diberikan sejak satu pekan sebelum sidang.

"Sehingga wajar mereka bisa langsung memberikan tanggapan terhadap dakwaan kami. Terkait dengan hal ini kami juga baru hari ini menerima hard copy eksepsi dari penasihat hukum," kata jaksa.

Baca juga: Ferdy Sambo Keberatan, Sebut Dakwaan Jaksa Hanya dari Keterangan Bharada E

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas yang berada kompleks Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan sekitar pukul 15.28-18.00 WIB.

Peristiwa itu diawali adanya keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.

Namun, jaksa tidak dijelaskan secara rinci peristiwa yang melatari keributan antara Yosua Hutabarat dan Kuat Ma'ruf.

Kemudian, dalam dakwaan Putri Candrawathi disebut meminta Yosua Hutabarat untuk datang ke kamarnya dan keduanya sempat berbicara selama 15 menit.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Usai, Ferdy Sambo Tinggalkan PN Jaksel

Setelah Yosua keluar dari kamar, jaksa melanjutkan, Kuat Ma'ruf kemudian menghampiri Putri Candrawathi mendesak untuk melaporkannya kepada Ferdy Sambo.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com