Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Tegaskan Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Kompas.com - 17/10/2022, 10:52 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum menegaskan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut surat dakwaan, Sambo marah besar setelah menerima laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, soal dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Perang Argumen Ferdy Sambo Vs Bharada E Makin Panas Jelang Sidang

Sambo kemudian merencanakan menghabisi Yosua di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 setelah sang istri kembali dari Magelang.

Rencana itu disusun di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 nomor 29.

Sambo sempat meminta salah satu ajudannya, Bripka Ricky Rizal, untuk menembak Yosua. Namun, Ricky menyatakan tidak siap mental.

Kemudian Sambo memerintahkan Ricky memanggil Eliezer. Dia meminta Eliezer menembak Yosua dengan alasan diduga melecehkan Putri, dan ternyata dia bersedia.

Baca juga: Serangan Balik Bharada E soal Klaim Baru Ferdy Sambo

Akan tetapi, menurut dakwaan, cerita itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak Putri.

"Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, 'bahwa waktu di Magelang, Ibu Putra Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," lanjut isi dakwaan Sambo.

Eliezer kemudian bersama asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf, mendatangi rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Setelah tiba di rumah dinas itu dari rumah pribadi Sambo, Eliezer langsung mengikuti Kuat Ma'ruf ke lantai dua.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Klaim Sambo soal Perintah Hajar dan Bukan Tembak, hingga Bantahan Pengacara Bharada E

Menurut dakwaan, setelah tiba di rumah dinas Duren Tiga, Kuat langsung menutup pintu depan dan pintu balkon, meski suasana masih sore dan dalam keadaan terang benderang.

Sedangkan Eliezer turut naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan.

"Dan bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, saksi justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi surat dakwaan Sambo.

Setelah itu, Sambo kemudian berangkat menuju rumah dinas di Duren Tiga secara terpisah menggunakan mobil Lexus LX 570 dikawal oleh ajudan Adzan Romer dan dikemudikan oleh Prayogi Iktara Wikaton.

Baca juga: Bantah Klaim Baru Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak, Bukan Hajar

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com