Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Persilakan 6 Partai Tak Lolos Verifikasi Administrasi Layangkan Gugatan 

Kompas.com - 14/10/2022, 20:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempersilakan partai-partai politik yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 melayangkan gugatan. 

Dalam pengumuman pada Jumat (14/10/2022), KPU menyatakan 18 partai politik lolos verifikasi administrasi, sedangkan 6 partai lainnya tidak lolos.

"Kan terbuka, semua orang, semua parpol, semua subyek hukum itu punya akses terhadap proses peradilan atau proses keadilan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

Baca juga: KPU Mulai Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen Besok

Partai politik punya dua opsi untuk menggugat KPU RI ke Bawaslu RI.

Jika mengambil opsi sengketa proses pemilu, partai politik memiliki waktu 3x24 jam sejak obyek sengketa diterbitkan KPU RI, dalam hal ini dokumen terkait hasil verifikasi administrasi.

Opsi kedua yakni gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Jika opsi ini ditempuh, partai politik punya waktu 7x24 jam sejak ditemukannya dugaan pelanggaran tersebut.

Bagja memastikan, pihaknya akan memproses gugatan partai politik tak lolos verifikasi administrasi secara terbuka.

"Jika kemudian tidak setuju, tidak sepakat, berbeda pandangan terhadap SK yang dikeluarkan KPU, ada mekanisme yang bisa dilakukan," kata dia.

Sejauh ini, baru Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menyatakan bakal melayangkan gugatan ke Bawaslu RI atas tidak lolosnya mereka ke tahap verifikasi faktual.

“Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami, karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3436 kecamatan dan 327.298 anggota,” ujar Ketua Umum Prima, Agus Jabo, dalam keterangan tertulis pada Jumat sore.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, PRIMA Akan Gugat KPU ke Bawaslu

Sebelumnya diberitakan, hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 diumumkan dalam Surat Pengumuman KPU bernomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com