Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen Besok

Kompas.com - 14/10/2022, 18:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memulai verifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024 mulai Sabtu (14/10/2022) besok.

Sembilan partai politik ini sebelumnya lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024.

Kesembilannya adalah partai politik yang tidak termasuk sebagai anggota DPR RI.

"Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, PRIMA Akan Gugat KPU ke Bawaslu

Untuk melakukan itu, KPU RI menggelar helatan sosialisasi dan pengambilan sampel verifikasi faktual di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini.

Pengambilan sampel ini dilakukan secara acak dan sampel tersebut nanti bakal menjadi dasar verifikasi faktual keanggotaan di masing-masing kabupaten/kota.

"Metodenya, sebagaimana database keanggotaan partai yang dinyatakan memenuhi syarat tadi, masing-masing partai politik mengurus atau LO-nya yang akan mengambil sampel menggunakan Sipol yang disediakan KPU," kata Hasyim di Hotel Borobudur, Jumat, kepada wartawan.

"Dan nanti begitu jumlah sampel muncul di masing-masing kabupaten/kota dan by name. Nama-nama anggota itu muncul, lalu oleh KPU akan disampaikan pada KPU kabupaten/kota dan pada saatnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dijadikan instrumen untuk melakukan verfikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik," kata dia.

Proses verifikasi faktual akan berlangsung hingga 4 November 2022. Besok, KPU akan melakukan verifikasi faktual untuk tingkat pusat.

"Misalnya ditemukan belum memenuhi syarat, ada masa perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual tahap kedua," kata Hasyim.

Baca juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, KPU RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya.

Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sedangkan 6 partai politik lainnya gugur.

Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:

1. PPP

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com