JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memulai verifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024 mulai Sabtu (14/10/2022) besok.
Sembilan partai politik ini sebelumnya lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024.
Kesembilannya adalah partai politik yang tidak termasuk sebagai anggota DPR RI.
"Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, PRIMA Akan Gugat KPU ke Bawaslu
Untuk melakukan itu, KPU RI menggelar helatan sosialisasi dan pengambilan sampel verifikasi faktual di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini.
Pengambilan sampel ini dilakukan secara acak dan sampel tersebut nanti bakal menjadi dasar verifikasi faktual keanggotaan di masing-masing kabupaten/kota.
"Metodenya, sebagaimana database keanggotaan partai yang dinyatakan memenuhi syarat tadi, masing-masing partai politik mengurus atau LO-nya yang akan mengambil sampel menggunakan Sipol yang disediakan KPU," kata Hasyim di Hotel Borobudur, Jumat, kepada wartawan.
"Dan nanti begitu jumlah sampel muncul di masing-masing kabupaten/kota dan by name. Nama-nama anggota itu muncul, lalu oleh KPU akan disampaikan pada KPU kabupaten/kota dan pada saatnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dijadikan instrumen untuk melakukan verfikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik," kata dia.
Proses verifikasi faktual akan berlangsung hingga 4 November 2022. Besok, KPU akan melakukan verifikasi faktual untuk tingkat pusat.
"Misalnya ditemukan belum memenuhi syarat, ada masa perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual tahap kedua," kata Hasyim.
Baca juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024
Sebelumnya diberitakan, KPU RI resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 lewat pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.
Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya.
Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sedangkan 6 partai politik lainnya gugur.
Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. PPP