JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengaku bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (RI).
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi, di mana tidak ada PRIMA di dalamnya.
Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menyampaikan bahwa gugatan ke Bawaslu akan dilayangkan dalam kurun waktu 3x24 jam mendatang setelah mendapatkan berita acara resmi dari KPU.
“Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami," ujar Agus Jabo melalui keterangan resmi pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Hari Ini
"Karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3436 kecamatan dan 327.298 anggota,” katanya lagi.
Agus mengungkit preseden pada Pemilu 2019, ketika terdapat partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU RI, belakangan diloloskan setelah menang gugatan di Bawaslu RI.
Saat itu, Partai Berkarya dan Partai Garuda akhirnya mengikuti Pemilu 2019.
“Partai Berkarya dan Partai Garuda juga pernah tidak lolos verifikasi administrasi dalam tahapan Pemilu 2019 lalu. Setelah ada gugatan ke Bawaslu, mereka memenuhi syarat,” kata Agus Jabo.
Baca juga: Usai Mendaftar ke KPU, Partai Prima Harap Bisa Ikut Pemilu dan Menang
Lebih lanjut, Agus meminta anggota dan simpatisan PRIMA hingga tingkat kecamatan tetap tenang dan meyakini bahwa partai mereka akan lolos ke Pemilu 2024.
“Sambil menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh DPP, kami juga mengimbau agar struktur PRIMA dan anggota tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi faktual," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam hasil verifikasi administrasi sebagaimana tertuang dalam pengumuman KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, hanya 18 dari 24 partau politik yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya.
Sembilan partai politik di antaranya akan diverifikasi faktual, sementara 9 lainnya otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 karena berstatus sebagai partai politik anggota DPR RI.
Baca juga: Berkas Pendaftaran PRIMA Dinyatakan Lengkap oleh KPU
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.