Salin Artikel

Bawaslu Persilakan 6 Partai Tak Lolos Verifikasi Administrasi Layangkan Gugatan 

Dalam pengumuman pada Jumat (14/10/2022), KPU menyatakan 18 partai politik lolos verifikasi administrasi, sedangkan 6 partai lainnya tidak lolos.

"Kan terbuka, semua orang, semua parpol, semua subyek hukum itu punya akses terhadap proses peradilan atau proses keadilan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

Partai politik punya dua opsi untuk menggugat KPU RI ke Bawaslu RI.

Jika mengambil opsi sengketa proses pemilu, partai politik memiliki waktu 3x24 jam sejak obyek sengketa diterbitkan KPU RI, dalam hal ini dokumen terkait hasil verifikasi administrasi.

Opsi kedua yakni gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Jika opsi ini ditempuh, partai politik punya waktu 7x24 jam sejak ditemukannya dugaan pelanggaran tersebut.

Bagja memastikan, pihaknya akan memproses gugatan partai politik tak lolos verifikasi administrasi secara terbuka.

"Jika kemudian tidak setuju, tidak sepakat, berbeda pandangan terhadap SK yang dikeluarkan KPU, ada mekanisme yang bisa dilakukan," kata dia.

Sejauh ini, baru Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menyatakan bakal melayangkan gugatan ke Bawaslu RI atas tidak lolosnya mereka ke tahap verifikasi faktual.

“Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami, karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3436 kecamatan dan 327.298 anggota,” ujar Ketua Umum Prima, Agus Jabo, dalam keterangan tertulis pada Jumat sore.

Sebelumnya diberitakan, hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 diumumkan dalam Surat Pengumuman KPU bernomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra

8. PSI

9. Partai Golkar

10. Perindo

11. PKN

12. PKS

13. Partai Gelora Indonesia

14. PBB

15. Partai Hanura

16. Partai Ummat

17. Partai Buruh

18. Partai Garuda

Sementara itu, 6 partai yang gugur yakni:

1. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

2. Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

3. Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

4. Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)

5. Partai Prima

6. PKP Indonesia

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/20152801/bawaslu-persilakan-6-partai-tak-lolos-verifikasi-administrasi-layangkan

Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke