Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Pengganti Nico Afinta, Berharta Rp 29,9 M

Kompas.com - 11/10/2022, 09:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki harta Rp 29.974.417.203 atau Rp 29,9 miliar.

Adapun Teddy ditunjuk menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Baca juga: Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Dicopot Setelah Tragedi Kanjuruhan, Berharta Rp 5,9 M

 

Sementara, Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Mutasi Nico dan Teddy ini mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Mutasi ini, terjadi tak lama berselang setelah kejadian tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang korban meninggal dunia.

Adapun kekayaan Teddy yang mencapai Rp 29,9 miliar tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2022 saat awal menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan itu, kekayaan Teddy paling banyak berupa tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai 53 bidang dengan nilai mencapai Rp 25.813.200.000 atau Rp 25,8 miliar.

Sebanyak 43 tanah milik Teddy berada di Pasuruan, 4 di Pesawaran, 5 di Malang, serta satu di Pandeglang.

Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa, Pernah Jadi Ajudan Wapres Jusuf Kalla Sebelum Gantikan Irjen Nico Afinta

Nilai tanah dan bangunan tersebut beragam, mulai dari puluhan juta, ratusan juta, hingga miliaran rupiah. Tanah dan bangunan seluas 568 meter persegi/200 meter persegi di Malang, misalnya, nilainya mencapai Rp . 4.234.440.000.

Selain itu, Teddy juga tercatat memiliki empat unit kendaraan bermotor. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini memiliki Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 740 juta dan Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta

Kemudian, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta dan Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Kemudian, Teddy juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.

Baca juga: Sepak Terjang Kapolda Jatim Teddy Minahasa Pengganti Nico Afinta, Pernah Bongkar Kasus Sabu Terbesar di Sumbar

Dalam laporan itu, Teddy tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta Teddy mencapai Rp 29.974.417.203.

Diberitakan sebelumnya, usai tragedi tewasnya 131 suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang muncul desakan agar Kapolda Jawa Timur dicopot.

Desakan ini tidak hanya beredar di media sosial. Sejumlah massa aksi juga mendatangi Markas Polda Jawa Timur dan mendesak Nico dicopot.

Mereka menilai, kasus tewasnya ratusan suporter itu tidak hanya dibebankan Kapolresta Malang. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga dinilai harus ikut bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com