Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Dicopot Setelah Tragedi Kanjuruhan, Berharta Rp 5,9 M

Kompas.com - 11/10/2022, 08:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Nico Afinta yang dicopot dari jabatannya diketahui memiliki harta Rp 5.943.664.000 atau Rp 5,9 miliar.

Pencopotan ini hanya berselang beberapa hari setelah insiden tewasnya 131 suporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober lalu.

Melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggeser posisi Nico menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri.

Baca juga: Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang Dicopot Setelah Tragedi Kanjuruhan

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah pada 22 Maret 2022, Nico diketahui memiliki empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.663.664.000.

Tanah tersebut antara lain, tanah seluas 451 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp . 451.000.000, tanah dan bangunan seluas 331 meter pesegi/300 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp 600.000.000.

Kemudian, tanah seluas 458 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilao Rp 1.192.664.000 dan tanah seluas 588 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 420.000.000.

Baca juga: Kapolda Jatim Dicopot dari Jabatan, Sebelumnya Sempat Muncul Sejumlah Desakan soal Pencopotan

Selain itu, Nico tercatat memiliki dua unit mobil yakni Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017 senilai Rp 265.000.000 dan Toyota Innova Venturer Tahun 2018 senilai Rp 225.000.000.

Nico juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 110.000.000, surat berharga senilai Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,18 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaan Nico sebesar Rp 5.943.664.000.

Sebagai informasi, sebelum surat telegram Kapolri itu mencuat ke publik, desakan agar Kapolda Jawa Timur dicopot bermunculan.

Baca juga: Kapolri Copot Irjen Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jawa Timur

Desakan ini salah satunya disampaikan melalui spanduk unjuk rasa yang dibentangkan di pintu masuk Markas Polda Jatim bertuliskan "Copot Kapolda Jatim".

Massa aksi menilai semestinya Polri tidak hanya mencopot Kapolres Malang. Mereka menganggap Kapolda Jawa Timur yang dinilai turut bertanggung jawab dalam tewasnya 131 suporter itu juga mesti dicopot.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com