Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Jokowi ke Pj Gubernur DKI, Minta Penanganan Macet dan Banjir Ada Progres Signifikan

Kompas.com - 10/10/2022, 11:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya telah menitipkan sejumlah pesan kepada Heru dalam memimpin DKI Jakarta sebagai penjabat (pj) gubernur ke depannya.

Jokowi menekankan agar dalam penanganan macet dan banjir di Ibu Kota nantinya ada perkembangan yang signifikan.

"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta. Macet, banjir, harus ada progress perkembangan yang signifikan," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Pernah Jadi Wali Kota Jakut, Heru Budi Hartono Dinilai Mampu Pimpin Jakarta

"Kemudian yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang, itu saja," lanjut Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, presiden juga mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi dirinya memilih Heru sebagai pj Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Jokowi, salah satunya karena Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

"Saya sudah kenal Pak Heru lama sekali. Sejak jadi apa, Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan, saya tahu betul rekam jejak, cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," katanya.

"Dan komunikasinya sangat baik dengan siapapun, sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan," lanjut Jokowi.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Heru Budi Hartono Jaga Integritas sebagai Pj Gubernur DKI

Sebelumnya, dilansir dari pemberitaan Kompas.id, penetapan Heru sebagai pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan pada rapat tim penilai akhir (TPA) di Istana Merdeka pada Jumat (7/10/2022).

Presiden Jokowi memutuskan nama heru setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, saat dihubungi Kompas pada Jumat siang.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.

Keduanya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Baca juga: Tuntaskan Masalah di Jakarta, Heru Budi Hartono Diminta Bangun Chemistry dengan SKPD

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) soal penunjukan penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Benny, siapa yang nanti akan dilantik oleh Kemendagri sebagai pj Gubernur DKI Jakarta adalah sesuai dengan Keppres yang diteken presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com