Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Diminta Periksa Ferdy Sambo soal Dugaan Gratifikasi "Private Jet" Brigjen Hendra Kurniawan

Kompas.com - 10/10/2022, 11:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri diminta memeriksa Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo terkait adanya dugaan gratifikasi soal private jet atau jet pribadi yang digunakan Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi.

Adapun Bareskrim saat ini sedang menyelidiki Hendra Kurniawan soal dugaan gratifikasi tersebut.

"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS (Ferdy Sambo)," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (10 /10/2022).

Baca juga: Polri Periksa Perusahaan Penyewa dan Operator Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Adapun Hendra menggunakan private jet untuk terbang ke Jambi guna memberikan penjelasan kepada keluarga terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini dilakukan Hendra tiga hari setelah Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.

Sugeng mengatakan, ada kemungkinan Ferdy Sambo memerintahkan Hendra dalam penggunaan private jet itu.

Apalagi, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan saat itu Hendra merupakan anak buah Sambo.

"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," ujarnya.

Sugeng menambahkan, ada beberapa hal yang perlu digali penyidik Bareskrim. Pertama, soal apakah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Yosua di Jambi.

Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi tertentu serta perihal siapa yang menyiapkan biaya dinas perjalanan tersebut.

Ketiga, terkait penggunaan private jet apakah dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," jelas dia.

Baca juga: Menguak Fakta di Balik Private Jet yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi

Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga menegaskan bahwa Ferdy Sambo juga perlu diperiksa terkait dugaan gratifikasi penggunaan private jet oleh Hendra Kurniawan.

Boyamin juga menduga penggunaan private jet itu kemungkinan besar atas izin dari Ferdy Sambo.

"Sangat perlu (Sambo diperiksa), karena HK pergi atas perintah FS. Jadi dugaan pemakaian pesawat pribadi tersebut atas dugaan sepengetahuan atau seizin FS," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com