Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tolak Debat Isu Muslim Uighur di Dewan HAM PBB, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/10/2022, 20:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menolak usulan penyelenggaraan debat tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada muslim Uighur di Xinjiang, China, di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Debat itu merupakan usulan Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya. Sejauh ini, AS dan China dikenal sebagai rival dan menciptakan ketegangan di beberapa aspek.

Sementara Indonesia, kerap bersuara mendukung muslim yang tertindas di dunia. Namun untuk kali ini, RI menolak pembahasan tentang Muslim Uighur di Dewan HAM PBB.

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemenlu RI, Achsanul Habib menyampaikan, penolakan Indonesia bukan tanpa sebab. Indonesia tidak ingin Dewan HAM PBB dipolitisasi oleh negara yang berkepentingan.

Baca juga: PBB Rilis Laporan Pelanggaran HAM terhadap Uighur, AS Minta China Tanggung Jawab

"Mengapa kita posisi no (tidak/menolak) adalah karena kita tidak ingin adanya politisasi Dewan HAM yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang terkait, misalnya dengan rivalitas politik," kata Habib dalam konferensi pers secara daring, Jumat (7/10/2022).

Habib menuturkan, sesuai mandat, pembentukan Dewan HAM PBB bertujuan untuk mengampu dialog yang konstruktif bagi setiap negara secara imparsial. Dewan ini juga berfungsi membangun hasil kesepakatan yang baik dibarengi dengan kemajuan nyata (meaningful progress).

Dengan kata lain, Dewan HAM sesuai mandatnya tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan politis.

Sementara Indonesia memandang, pendekatan yang diajukan oleh AS dan sekutunya sebagai negara pengusung tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti, utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan.

Baca juga: Isi Laporan PBB tentang Pelanggaran HAM China terhadap Uighur di Xinjiang

"Kita harapkan Dewan HAM tidak pilih-pilih atau tidak selektif dalam memilih isu-isu yang akan dibahas. Sebagai contoh misalnya (sekarang) kita diajukan isu (Muslim Uighur) Xinjiang, mungkin nanti di pilih-pilih lagi dengan isu-isu yang lain," tutur Habib.

Terkait aksi penolakan ini, Indonesia juga telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan semua pihak, baik negara-negara pengusul, negara-negara Barat dengan China, maupun dengan negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI)

Lewat koordinasi itu, negara-negara OKI, utamanya yang menjadi anggota Dewan HAM PBB sepakat dengan keputusan Indonesia.

"Dengan perkembangan tadi, OKI pun sepakat bahwa Dewan HAM sesuai mandatnya tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan yang politis," ucap Habib.

Baca juga: Kepala HAM PBB: China Melakukan Pelanggaran HAM Serius Terhadap Muslim Uighur di Xinjiang

Kendati begitu, kata Habib, Indonesia memastikan akan terus memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran HAM kepada muslim Uighur di Xinjiang maupun kelompok lainnya.

Caranya dengan melakukan dialog-dialog dan engagement kepada berbagai pihak, terutama China secara bilateral maupun dengan negara-negara OKI.

Dengan demikian, pembahasan di Dewan HAM PBB bukan satu-satunya jalan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com