Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Ketua Komnas HAM Baru, Begini Alurnya Menurut UU dan Tata Tertib

Kompas.com - 06/10/2022, 14:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Mekanisme pemilihan pimpinan Komnas HAM kemudian dirinci melalui Peraturan Komnas HAM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.

Pemilihan pimpinan Komnas HAM dilakukan setelah para komisioner yang terpilih dilantik dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan.

Dalam Ayat (1) Pasal 22 Peraturan Komnas HAM Nomor 2 Tahun 2019 disebutkan, Pimpinan Komnas HAM terdiri dari ketua dan dua orang wakil ketua yang ditetapkan dengan mempertimbangkan prinsip kolektif kolegial yang melekat pada kepemimpinan Komnas HAM.

Lantas pada Ayat (2) menyatakan, ketua dan 2 wakil ketua dipilih oleh anggota Komnas HAM dalam sidang paripurna.

Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPR Setujui 9 Calon Anggota Komnas HAM

Menurut Ayat (3), ketua dan wakil ketua Komnas HAM terpilih mempunyai masa jabatan selama 2 tahun 6 bulan, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Sedangkan sidang paripurna dengan agenda pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dapat merupakan sidang paripurna terbuka, menurut Ayat (4) Pasal 22 Peraturan Komnas HAM 2/2019.

Dalam Ayat (5) Pasal 22 Peraturan Komnas HAM 2/2019 disebutkan, mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat dan jika hal itu tidak tercapai dilakukan pemungutan suara secara tertutup.

Jika terjadi pemungutan suara, maka setiap anggota Komnas HAM memiliki satu suara, seperti tercantum dalam Ayat (6) Pasal 22 Peraturan Komnas HAM 2/2019.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Aremania Turun ke Lapangan untuk Semangati Pemain

Mengacu kepada UU 39/1999 dan tata tertib Komnas HAM itu, maka penunjukkan Atnike Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 dalam rapat pleno Komisi III pada Senin lalu melanggar aturan. Sebab Komisi III DPR tidak diberi wewenang untuk memilih ketua Komnas HAM di dalam undang-undang.

(Penulis : Vitorio Mantalean | Editor : Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com