Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Korban Kanjuruhan Meninggal karena Kurang Oksigen dan Gas Air Mata

Kompas.com - 05/10/2022, 17:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengaku telah memulai penyelidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, dengan mendatangi kota di Jawa Timur itu sejak Senin (3/10/2022).

Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengaku bahwa pihaknya telah mengunjungi titik-titik penting. Salah satunya menggali informasi soal keadaan jenazah.

Anam menyebutkan, kondisi beberapa jenazah "sangat-sangat memprihatinkan".

Selain itu, Komnas HAM juga mencatat indikasi penyebab kematian lewat profil beberapa jenazah yang mereka himpun.

Baca juga: Fadli Zon Dorong Kapolda Jatim Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang

"Pertama adalah kondisi jenazahnya banyak yang mukanya biru. Jadi, muka biru ini banyak," kata Anam melalui keterangan video kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

"Ini yang menunjukkan kemungkinan besar karena kekurangan oksigen karena juga gas air mata. Jadi muka biru, terus ada yang matanya merah, keluar juga busa," ujarnya melanjutkan.

Temuan ini menguatkan pengakuan dan pernyataan banyak pihak yang menyebutkannya bahwa kericuhan terjadi sejak polisi yang berjaga menembakkan gas air mata ke tribun penonton.

Penggunaan kekuatan yang berlebihan itu membuat para suporter berlarian menyelamatkan diri.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Aremania Turun ke Lapangan untuk Semangati Pemain

Akibatnya, terjadi overkapasitas di pintu-pintu keluar yang tak semuanya terbuka. Padahal, situasi sudah ricuh akibat gas air mata.

"Jadi, teman-teman, khususnya keluarga, Aremania, maupun relawan yang menangani jenazah memberikan informasi terkait hal tersebut. Wajahnya biru. Banyak yang wajahnya biru, mata merah, keluar busa dan sebagainya," kata Anam.

Lebih lanjut, Anam tak menutup kemungkinan bahwa jumlah korban masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan waktu.

Baca juga: Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Audit Stadion Se-Indonesia

"Di hari H, mulai Sabtu sampai Minggu pagi, itu menang sangat crowded, sehingga angkanya akan bertambah karena beberapa belum dicatat atau langsung dibawa oleh anggota keluarganya," ungkap Anam.

Diketahui, polisi telah memperbarui data jumlah korban Tragedi Kanjuruhan dari 125 orang tewas menjadi 131.

Mengutip data Kementerian PPPA, 33 di antara para korban yang sejauh ini teridentifikasi merupakan anak-anak usia 4-17 tahun.

Di sisi lain, Aremania mencatat bahwa hingga Selasa (4/10/2022) malam, 4 orang anak belum ditemukan.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Saat Penempatan Polisi dan Tentara di Stadion Dinilai Tak Relevan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com