Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Pelimpahan Sambo ke Kejagung, Diperlakukan Seolah Masih Jenderal...

Kompas.com - 06/10/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.44 WIB dengan kendaraan taktis.

Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Menjalani Proses Hukum

Saat itu, cuaca sedang turun hujan. Di sinilah, perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo.

Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.

Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar. Namun, di luar dugaan, Provos tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.

Provos tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Segera Disidang, Pengacara: Tak Ada Strategi Khusus, Ini Perkara Biasa

Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para pewarta foto.

Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut. Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.

"Dia sudah bukan jenderal lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.

Saat Sambo hendak meninggalkan Kejaksaan Agung, awak media kembali kecewa.

Baca juga: Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polri Sebut Ferdy Sambo dan Putri Dinyatakan Sehat

Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pukul 12.59 WIB setelah mengikuti acara penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus Brigadir J.

Saat itu Kejaksaan Agung berjanji supaya awak media bisa leluasa mengambil gambar Sambo setelah dihalang-halangi oleh pengawal dari Kepolisian pada saat kedatangan.

Namun, saat Ferdy Sambo keluar, Brimob tiba-tiba membuat barisan yang menutupi Ferdy Sambo.

Barisan tersebut membuat awak media yang sudah tertib merasa dibohongi dan geram, kemudian mendesak untuk mengambil gambar dalang pembunuhan berencana itu.

Awak media dan para anggota Brimob sempat terlibat saling dorong. Ferdy Sambo hendak masuk ke kendaraan taktis yang mengantar dia ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Menyesal Sangat Emosional Saat Itu

Sampai di pintu kendaraan, Sambo sempat berhenti dan memperlihatkan wajahnya sejenak di tengah kerumunan aksi saling dorong antara awak media dan anggota Brimob.

Kini Sambo dan para tersangka lain dalam kasus itu tinggal menanti jaksa penuntut umum menyusun surat dakwaan dan jadwal persidangan.

Komite kode etik Polri (KKEP) peninjauan kembali beberapa waktu lalu sudah menolak permohonan banding Sambo atas keputusan pemecatannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan saat ini Sambo sudah bukan anggota Polri.

(Penulis : Singgih Wiryono, Rahel Narda Chaterine | Editor : Dani Prabowo, Novianti Setuningsih, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com