Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Permintaan Maaf Sambo Tak Tulus: Masih Cari-cari Alasan

Kompas.com - 05/10/2022, 18:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, heran dengan Ferdy Sambo yang masih tetap mencari alasan walau sedang menyampaikan permintaan maaf ke orang tua Brigadir J.

Diketahui, Sambo mengaku menyesal sangat emosional saat membunuh Brigadir J. Sambo menyebut amarahnya memuncak mendengar istrinya, Putri Candrawathi, mendapat tindakan tidak pantas.

"Kalau dia masih cari-cari alasan, masih cari-cari alasan, hoaks gitu, ya berarti tidak tulus," ujar Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Kamaruddin menilai apa yang Sambo sampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, bukanlah permintaan maaf.

Baca juga: Sederet Pernyataan Terbaru Ferdy Sambo: Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J hingga Sebut Istrinya Korban

Dia menekankan semua dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sudah dipatahkan, baik di TKP Duren Tiga maupun Magelang.

"Pertama kan dibilang diperkosa di Duren Tiga sudah kita patahkan, sudah SP3. Kemudian pindah ke tanggal 4 (Juli) di Magelang sudah kita patahkan, PC memuji-muji almarhum," tuturnya.

"Tanggal 7 (Juli) juga sudah kita patahkan, dia mengajak (Brigadir J) curhat seperempat jam, menginap 1 malam lagi di sana (Magelang). Kemudian besoknya dikawal. Tidak ada wanita diperkosa seperti itu," sambung Kamaruddin.

Kamaruddin menyarankan Sambo agar meminta maaf secara tulus. Sehingga, orang tua Brigadir J bisa memaafkan.

Baca juga: Sebut Bunuh Brigadir J karena Emosional, Sambo: Hati Saya Sesak sebagai Suami

Dia berang karena Sambo masih terus mencari-cari alasan. Kamaruddin bahkan mengancam akan membuka kasus Sambo yang lain.

"Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti. Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menerangkan kasus Brigadir J di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menerangkan kasus Brigadir J di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Kemudian, Kamaruddin menyinggung dosa Sambo lain, di mana dia menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir J.

Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri. Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.

"Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Kekeh Putri Candrawathi Tak Bersalah, Ferdy Sambo: Saya Akan Bertanggung Jawab

Menurut Kamaruddin, Sambo seharusnya bersifat kesatria alih-alih menyeret polisi lain.

Kamaruddin meminta Sambo bertobat dan menyesal atas perbuatan yang dia lakukan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com