JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chandra Tirta Wijaya dilaporkan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai 25 Agustus 2022 hingga 25 Februari 2023.
"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Nursaleh menyebutkan, pencegahan ini diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
"(Pencegahan) diusulkan oleh KPK," ujar Nursaleh.
Baca juga: Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya Dicegah ke Luar Negeri atas Permintaan KPK
Di saat yang bersamaan, KPK menetapkan seorang tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin Airbus dan Rolls Royce milik maskapai PT Garuda Indonesia.
Tersangka itu merupakan mantan Anggota DPR periode 2009-2014.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka serta konstruksi perkara dalam kasus ini sebelum penyidikan dinilai cukup.
Baca juga: KPK Kembali Usut Pengadaan Pesawat Garuda, Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Inggris-Perancis
"Setelah penyidikan ini cukup maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," ujar Ali.
Chandra dikenal sebagai seorang pengusaha. Menurut data dari kpu.go.id, Chandra lahir di Kota Palembang, Sumatra Selatan, 25 Juni 1966.
Chandra sempat bersekolah di SDN 8 Bengkulu, sebelum kemudian pindah ke Tangerang.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke SDN Legoso dan SMPN II Filial Ciputat, Tangerang.
Setelah itu, Chandra bersekolah di SMAN 34 Pondok Labu, Jakarta. Lulus dari SMAN 34, Chandra melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Dia pernah menjabat Dewan Penasehat Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada 2008.
Baca juga: KPK Usut Pengadaan Pesawat Airbus Garuda, Anggota DPR Periode 2009-2014 Diduga Terima Rp 100 Miliar
Jabatan lain yang pernah diemban Chandra Tirta Wijaya adalah Bendahara Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) 2005-2008, dan Dewan Penasehat BPP HIPMI pada 2008-2011.