Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Chandra Tirta Wijaya yang Dicegah Imigrasi dan Pernah Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Garuda

Kompas.com - 04/10/2022, 13:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Chandra Tirta Wijaya dilaporkan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai 25 Agustus 2022 hingga 25 Februari 2023.

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Nursaleh menyebutkan, pencegahan ini diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.

"(Pencegahan) diusulkan oleh KPK," ujar Nursaleh.

Baca juga: Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya Dicegah ke Luar Negeri atas Permintaan KPK

Di saat yang bersamaan, KPK menetapkan seorang tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin Airbus dan Rolls Royce milik maskapai PT Garuda Indonesia.

Tersangka itu merupakan mantan Anggota DPR periode 2009-2014.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka serta konstruksi perkara dalam kasus ini sebelum penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: KPK Kembali Usut Pengadaan Pesawat Garuda, Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Inggris-Perancis

"Setelah penyidikan ini cukup maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," ujar Ali.

Profil Chandra Tirta Wijaya

Chandra dikenal sebagai seorang pengusaha. Menurut data dari kpu.go.id, Chandra lahir di Kota Palembang, Sumatra Selatan, 25 Juni 1966.

Chandra sempat bersekolah di SDN 8 Bengkulu, sebelum kemudian pindah ke Tangerang.

Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke SDN Legoso dan SMPN II Filial Ciputat, Tangerang.

Setelah itu, Chandra bersekolah di SMAN 34 Pondok Labu, Jakarta. Lulus dari SMAN 34, Chandra melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Dia pernah menjabat Dewan Penasehat Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada 2008.

Baca juga: KPK Usut Pengadaan Pesawat Airbus Garuda, Anggota DPR Periode 2009-2014 Diduga Terima Rp 100 Miliar

Jabatan lain yang pernah diemban Chandra Tirta Wijaya adalah Bendahara Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) 2005-2008, dan Dewan Penasehat BPP HIPMI pada 2008-2011.

Dia juga pernah menjabat sebagai pengurus Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Pusat periode 2010-2015.

Chandra Tirta Wijaya disebut sempat bergabung dengan Partai Ummat yang didirikan Amien Rais dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum). Namun, menurut informasi, Chandra sudah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Ummat sejak 30 Agustus 2022.

Chandra menikah dengan R Emmy R Sumangkut dan dikaruniai tiga anak.

Baca juga: Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, KPK: Modusnya Cukup Kompleks

Karier politik Chandra Wijaya

Chandra terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota Anggota Komisi VII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI periode 2009-2010.

Saat itu dia lolos dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat X dengan memperoleh 11.819 suara.

Dia juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi VI Fraksi PAN DPR RI pada 2010-2011, serta Anggota Komisi I Fraksi PAN DPR RI pada 2011.

Baca juga: Emirsyah Satar dalam Dua Pusaran Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Sosok Chandra mulai dikenal saat menjadi salah satu inisiator hak angket atas kasus skandal dana talangan Bank Century pada 2009.

Sebagai pengaggas hak angket skandal Banl Century, Chandra Tirta Wijaya masuk menjadi anggota Tim 9 bersama dengan Akbar Faisal, Maruarar Sirait, Lili Wahid, hingga Ahmad Muzani.

Kasus korupsi Garuda Indonesia

Penyidik KPK pernah memanggil Chandra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Garuda Indonesia pada November 2019.

Saat itu Chandra Tirta Wijaya diperiksa sebagai saksi untuk pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Saat itu, Soetikno Soedarjo telah berstatus tersangka bersama dengan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca juga: Berkas Perkara 3 Tersangka Korupsi Garuda Dilimpahkan ke JPU

Dalam kasus itu sudah ada tiga orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia.

Mereka adalah mantan Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo, serta eks Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno.

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara. Dalam putusan tingkat kasasi, ia juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, Emirsyah dibebankan membayar uang pengganti sejumlah 2.117.315,27 dolar Singapura subsider 2 tahun penjara.

Mahkamah Agung juga menolak kasasi Soetikno sehingga dia tetap divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Rugikan Negara hingga Rp 8,8 Triliun

Sedangkan Hadinoto divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Namun, Hadinoto meninggal pada 19 Desember 2021 di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, saat masih ditahan di rumah tahanan KPK.

Emirsyah dan Soetikno saat ini juga tengah diproses hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 8,8 triliun.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com