JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bergerak cepat menangani tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Mahfud mengelar rapat koordinasi khusus pada Senin (3/10/2022). Rapat itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Kemenko Polhukam.
Pantauan Kompas.com, dalam rapat koordinasi itu terlihat sejumlah petinggi lembaga pemerintah mulai dari Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Baca juga: Mengawal Santunan dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Terlihat juga Sekretaris Menko PMK Yohanes Baptista, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bakti.
Setelah rapat singkat, sekitar pukul 10.30 WIB, semua yang ikut rapat terbatas mendampingi Mahfud MD dalam menggelar konferensi pers.
Dalam konferensi pers itulah diumumkan, pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas tragedi yang menewaskan 125 orang itu (berdasarkan data kepolisian).
"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam," kata Mahfud.
Baca juga: Nyala Harapan untuk Kanjuruhan: Tidak Ada Lagi Rivalitas Berlebihan, Tidak Ada Permusuhan
Tim itu diumumkan hari itu juga atau sore harinya oleh Mahfud MD dengan susunan tim sebagai berikut:
Pimpinan:
1. Ketua: Mahfud MD (Menko Polhukam)
2. Wakil Ketua: Zainuddin Amali (Menpora)
3. Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jampidum/mantan Deputi III Kemenko Polhukam)
Baca juga: Fakta di Balik Pencopotan Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Pasca-tragedi Kanjuruhan
Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi Universitas Indonesia)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan/eks pimpinan KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain tim nasional sepak bola).
Di sisi lain, Mahfud juga meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap pelaku di balik tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.
Ia meminta agar polisi bisa menetapkan pelaku yang dinilai terlibat melakukan tindak pidana.
"Kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," kata dia.
Baca juga: 4 Sikap dan Langkah Pemerintah dalam Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di stadion kanjuruhan.
Evaluasi dinilai penting, agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.