Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerak Cepat Pemerintah Tangani Tragedi Kanjuruhan: Bentuk TGIPF dan Ungkap Pelaku Pidana

Kompas.com - 04/10/2022, 07:05 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bergerak cepat menangani tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Mahfud mengelar rapat koordinasi khusus pada Senin (3/10/2022). Rapat itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Kemenko Polhukam.

Pantauan Kompas.com, dalam rapat koordinasi itu terlihat sejumlah petinggi lembaga pemerintah mulai dari Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Baca juga: Mengawal Santunan dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Terlihat juga Sekretaris Menko PMK Yohanes Baptista, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bakti.

Setelah rapat singkat, sekitar pukul 10.30 WIB, semua yang ikut rapat terbatas mendampingi Mahfud MD dalam menggelar konferensi pers.

Dalam konferensi pers itulah diumumkan, pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas tragedi yang menewaskan 125 orang itu (berdasarkan data kepolisian).

"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam," kata Mahfud.

Baca juga: Nyala Harapan untuk Kanjuruhan: Tidak Ada Lagi Rivalitas Berlebihan, Tidak Ada Permusuhan

Tim itu diumumkan hari itu juga atau sore harinya oleh Mahfud MD dengan susunan tim sebagai berikut:

Pimpinan:
1. Ketua: Mahfud MD (Menko Polhukam)
2. Wakil Ketua: Zainuddin Amali (Menpora)
3. Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jampidum/mantan Deputi III Kemenko Polhukam)

Baca juga: Fakta di Balik Pencopotan Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Pasca-tragedi Kanjuruhan

Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi Universitas Indonesia)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan/eks pimpinan KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain tim nasional sepak bola).

Dorong polisi segara ungkap pelaku

Di sisi lain, Mahfud juga meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap pelaku di balik tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.

Ia meminta agar polisi bisa menetapkan pelaku yang dinilai terlibat melakukan tindak pidana.

"Kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," kata dia.

Baca juga: 4 Sikap dan Langkah Pemerintah dalam Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di stadion kanjuruhan.

Evaluasi dinilai penting, agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.

Minta aparat TNI yang terlibat ditindak

Selain Polri, Mahfud juga memberikan penekanan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar mengusut tuntas prajurit TNI yang terlibat dalam tragedi itu.

Karena dari video yang beredar di sosial media, banyak prajurit TNI yang berlaku anarkis saat membantu pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

"Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," ujar Mahfud.

Panglima diperintahkan untuk mencari tau kebenaran dari video yang beredar di sosial media.

Baca juga: Menanti Kinerja TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Kemudian memberikan penanganan kepada prajurit yang disebut bertindak di luar kewenangan yang diberikan.

"Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua," tutur Mahfud.

Perintahkan PSSI segera bergerak

Gerak cepat pemerintah untuk menuntaskan tragedi ini juga ditunjukan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

PSSI diminta bergerak cepat, agar program yang dijalankan PSSI bisa terkendali usai tragedi tersebut.

"Kepada PSSI, supaya segera melakukan tindakan ke dalam (internal) secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," ujar Mahfud MD.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan salah satu tindakan cepat yang diambil PSSI adalah menghentikan sementara kompetisi yang digelar.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan dalam Pandangan Mata Para Saksi dari Tribune Penonton...

Kompetisi yang dihentikan, yaitu Liga 1 dan Liga 2. Sedangkan gelaran lainnya seperti piala AFC masih terus berjalan.

"Untuk yang liga 1 liga 2 kita hentikan, untuk yang gelaran lainnya tidak terganggu apalagi untuk yang AFC," kata Yunus.

Di sisi lain, PSSI meminta agar pemerintah bisa mendukung penyelenggaraan yang sedang berlangsung, khususnya Piala AFC.

Sebab, beberapa tim nasional dari negara-negara yang berpartisipasi sudah ada di Indonesia.

"Kita juga berharap baik dari pihak pemerintah agar kita tetap laksanakan karena lima negara sudah ada di Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com