Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Desak Pihak yang Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Dipidana

Kompas.com - 03/10/2022, 19:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P Johan Budi meminta hasil penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan tidak hanya sebatas evaluasi.

Ia menilai, perlu ada tindaklanjut dari hasil evaluasi. Misalnya, dilakukannya proses pidana terhadap pihak yang terbukti bersalah.

"Jadi kalau ada yang salah, kalau ada proses pidana, ya dipidanakan," kata Johan Budi dalam konferensi pers Fraksi PDI-P di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022.

Anggota Komisi III DPR ini juga menyatakan perlunya tindaklanjut setelah proses pidana pada pihak yang terbukti bersalah.

Baca juga: Bareskrim Periksa Direktur PT LIB hingga Ketua PSSI Jawa Timur Terkait Tragedi Kanjuruhan

Misalnya, proses pencopotan dari jabatan usai dinyatakan bersalah karena tersangkut hukum pidana.

"Kalau ada yang perlu dicopot, sekali lagi, kalau ada yang perlu dicopot, ya harus dicopot," ujar Johan Budi.

"Siapa itu yang perlu dicopot, ya nanti dilihat dari hasil investigasi," katanya melanjutkan.

Johan Budi juga menyoroti tindakan aparat penegak hukum, yaitu kepolisian yang menembakkan gas air mata ke tribun Stadion Kanjuruhan.

Menurutnya, hal tersebut bisa diperdebatkan ke depannya terkait penggunaan gas air mata di stadion jika terjadi kericuhan.

"Kita bisa debat panjang apakah penggunaan gas air mata itu, dilarang atau kah tidak. Kita kan tidak tahu di lapangan seperti apa," ujarnya.

Baca juga: Panglima TNI Minta Publik Kirim Video Prajurit TNI yang Anarkistis Saat Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi kelam yang memakan korban jiwa 125 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Tim ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

TGIPF akan terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Minta Liga 1 hingga Liga 3 Dihentikan Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com