JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, Selasa (4/10/2022) besok.
“Sekjen menyampaikan informasi bahwa sebagian besar pamdal (pengamanan dalam DPR) itu titipan anggota DPR,” tutur Wakil Ketua MKD Habiburokhman ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
“Tentu kan jadi pertanyaan siapa saja anggota DPR yang menitipkan pamdal?” sambungnya.
Baca juga: MKD Bakal Panggil Sekjen DPR, Gali soal Anggota DPR yang Nitip Pamdal
Ia mengatakan MKD bakal menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jika benar, maka pihaknya bakal mendalami apakah proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau menitipkan orang enggak memenuhi kualifikasi kemudian tidak memenuhi aturan, (tapi) dipaksakan oleh anggota DPR, nah ini kita mau tanya,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan, MKD bakal menindak tegas jika ada penyalahgunaan prosedur pada proses rekrutmen pamdal.
Baca juga: Sulit Temui Sekjen DPR untuk Bahas Larangan Masuk Ketua IPW, MKD: Lebih Sibuk dari Menteri...
“Kalau melakukan tindakan tersebut, memaksakan, tentu itu melanggar kode etik, akan kami hukum anggota DPR yang seperti itu,” sebutnya.
Ia lantas meminta Indra membawa daftar anggota pamdal yang dititipkan oleh anggota DPR tertentu.
“Siapa saja anggota DPR yang membawa, yang menitip pamdal untuk bertugas di sini, dan kami akan panggil semua,” imbuhnya.
Sebelumnya Indra memenuhi panggilan MKD pada Rabu (28/9/2022) pekan lalu.
Baca juga: Undang Sekjen DPR, MKD Singgung soal Citra DPR yang Kerap Dinilai Angker
Ia dimintai klarifikasi karena tak pamdal tak mengizinkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memasuki Kompleks Parlemen Senayan, melalui pintu depan pada Senin (26/9/2022).
Padahal Sugeng hadir memenuhi undangan dari MKD.
Indra lantas mengungkapkan banyak masalah di internal Pamdal DPR. Seperti banyak anggota yang tak dididik secara militer, tak bekerja profesional, dan banyak yang direkrut karena titipan anggota dewan.
Baca juga: LHKPN Adang Daradjatun yang Jadi Ketua MKD DPR, Punya Harta Rp 20 Miliar
"Untuk melatih kesamaptaannya, melatih kedisiplinannya, itupun enggak bisa banyak. Karena gesturnya memang gestur sipil yang ke sini job seeker bukan memang berniat passion sebagai aparat pengamanan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.