JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR untuk menjelaskan prosedur setiap tamu masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi kejadian tak bisa masuknya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat hendak memenuhi undangan MKD DPR RI.
"Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, pihaknya juga sudah memanggil petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang berinteraksi dengan Sugeng dan melarangnya masuk.
Baca juga: Klaim Ada Diskriminasi di Pintu Masuk, IPW Batal Penuhi Undangan MKD DPR
Menurut Habiburokhman, ia sudah menegur keras Pamdal yang dimaksud.
Ia juga mengingatkan agar prosedur masuk ke DPR tidak dipersulit.
"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini. Apalagi, orang yang mau membantu kerja-kerja DPR," katanya.
Atas kejadian tersebut, MKD DPR telah meminta maaf kepada Sugeng.
MKD, juga akan mengundang kembali Sugeng Teguh Santoso untuk membicarakan terkait Brigjen Hendra Kurniawan.
"Lagi koordinasi dengan beliau (tanggal pasti)," ucap Habiburokhman.
Baca juga: Ketua IPW Sebut Alami Diskriminasi di Pintu Masuk Gedung DPR, MKD Minta Maaf
Sebelumnya diberitakan, IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD pada Senin ini.
Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.
Sugeng menjelaskan, ia awalnya akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.
Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.
"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," kata Sugeng.
Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, ia sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Sekjen DPR Angkat Bicara Soal Ketua IPW Tak Bisa Masuk Gedung DPR: Bukan Diskriminasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.