JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri mengevalasi melalui penegakan disiplin terhadap pejabat strukturalnya di wilayah tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Permintaan evaluasi tersebut merupakan salah satu keputusan dari hasil rapat koordinasi bersama beberapa kementerian dan instansi terkait tragedi Kanjuruhan.
“Penegakan disiplin terhadap pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa,” ujar Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Tim Investigasi Insiden Kerusuhan Kanjuruhan Mulai Bekerja
Mahfud juga meminta Polri dalam waktu dua atau tiga hari ke depan melakukan tindakan penertiban dan penegakan hukum terhadap para pelaku tragedi Kanjuruhan.
Mahfud juga menggarisbawahi, penetapan tersangka dalam tragedi ini harus sudah mempunyai dua alat bukti.
“Penetapan tersangka terhadap pelaku perusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti,” tegas dia.
Baca juga: Kemensos Beri Santunan Rp 15 Juta untuk Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).
Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.
Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka ringan dan 21 luka berat.
Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak nafas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.