Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Rekomendasi Mahfud soal Perombakan Divisi Propam Harus Lewat Proses Analisis dan Kajian

Kompas.com - 03/10/2022, 10:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan,  jika pemerintah ingin melakukan perombakan terhadap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), harus melalui evaluasi lebih dahulu.

Wacana perombakan Div Propam direkomendasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Jadi dalam melakukan perombakan struktural itu perlu proses, analisis dan pengkajian dan untuk mengatakan efektif atau tidak efektif itu setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2022).

Baca juga: Mahfud Rekomendasikan Perombakan Divisi Propam Polri agar Tak “Abuse of Power”

Nurul menjelaskan, Satuan Fungsi (Satfung) Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri akan menangani dan menentukan apakah perubahan struktural dapat efektif atau tidak berdasarkan dari mekanisme yang ada.

“Satfung yang menangani itu Srena, kemudian dilakukan kajian-kajian dan FGD (focus group discussion) pendapat dari para pakar,” ucap Nurul.

Kemudian, hasil kajian tersebut diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk ditindaklanjuti.

Nurul menerangkan, hasil kajian tadi juga akan dikaji ulang di Kementerian PANRB.

Setelahnya, baru lah dikaji di Sekretariat Negara (Setneg).

Baca juga: Mahfud Sebut Jaksa Kasus Sambo Dikarantina agar Tak Diteror

Diberitakan sebelumnya, Mahfud merekomendasikan agar ada perombakan struktural terbatas terhadap Divisi Propam Polri.

Ia mengatakan, perombakan tersebut supaya kewenangan Divisi Propam Polri terpecah dan tidak menjadi kekuatan yang menakutkan.

“Kita juga merekomendasikan perombakan struktural secara terbatas yaitu Divisi Propam supaya kewenangannya dipecah, tidak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan, juga menakutkan orang di atasnya,” ujar Mahfud dalam acara survei nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Hari Ini, Mahfud Panggil PSSI hingga Kapolri Rapat Bahas Tragedi Kanjuruhan

Mahfud juga mengatakan, perombakan tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan “abuse of power” atau penyalahgunaan kekuasaan oleh Divisi Propam Polri.

Menurut dia, “abuse of power” dalam tubuh Divisi Propam Polri ini juga yang terjadi di era kepemimpinan Ferdy Sambo yang kini ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Karena kemudian menimbulkan abuse of power dan itu yang terjadi di kasus Sambo itu,” ujar dia.

Mahfud juga menyampaikan, pemerintah akan mengambil langkah konkret untuk mereformasi kultulral Polri.

Reformasi kultural tersebut berkaitan dengan masalah hedonisme, kesewenang-wenangan, hingga persoalan perjudian yang terjadi di tubuh Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com