Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Jaksa Kasus Sambo Dikarantina agar Tak Diteror

Kompas.com - 02/10/2022, 20:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, jaksa yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikarantina agar tak diteror.

Karantina tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara para tersangka kasus itu lengkap atau P21.

“Kita sudah koordinasi dengan Jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror menghubungi dan sebagainya, dan itu sudah dilakukan,” ujar Mahfud dalam acara survei nasional Indkator Politik Indonesia, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Kejagung: Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo dkk Digelar Senin Lusa di Kejari Jakarta Selatan

Menurut Mahfud, setelah berkas tersebut rampung, tugas Polri dalam menangani kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawan juga sudah selesai. Tugas itu kini dilanjutkan oleh Kejagung.

“Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung,” kata dia.

Mahfud juga menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan Polri di tengah mencuatnya kasus Sambo tetap naik.

Namun, kepercayaan publik terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih tinggi dibandingkan terhadap institusi Polri.

Selain itu, Mahfud menilai, kasus Sambo bisa saja tersendat apabila Kapolri tidak tegas dalam mengambil keputusan.

Menurut dia, Kapolri sejauh ini sudah mendengar aspirasi masyarakat.

Ia mencontohkan aspirasi yang dipenuhi Kapolri, seperti perubahan skenario pembunuhan Brigadir J, dari tembak-menembak menjadi pembunuhan hingga autopsi ulang.

“Itu Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan, termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan,” kata dia.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Semua Tersangka Kasus Brigadir J Bakal Ditampilkan Saat Pelimpahan

Mahfud pun berharap, langkah yang diambil Polri dapat juga terjadi pada Kejagung.

Untuk itu, ia memastikan akan terus mengawal kasus Sambo karena hal ini menyangkut masalah kemanusiaan.

“Kalau korupsi, barang kali masih bisa main-main dengan korupsi orang yang mengawasi itu, kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan,” kata dia.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan, berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan sudah dilengkap.

Adapun kelima tersangka pembunuhan berencana dalam kasus itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Selain itu, Polri menetapkan tujuh anggotanya yang terlibat tidak profesional dalam kasus Brigadir J sebagai tersangka obstruction of justice.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com