Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/10/2022, 17:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara soal langkah Rusia yang mencaplok 4 wilayah Ukraina menjadi bagian dari negaranya.

Pihak Kemenlu menyatakan, langkah referendum 4 wilayah Ukraina itu melanggar hukum internasional dan prinsip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Referendum tersebut melanggar prinsip Piagam PBB dan hukum internasional," tulis Kemenlu dalam akun Twitter @Kemlu_RI dikutip Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Pasukan Ukraina Rebut Lyman dari Rusia, Ramzan Kadyrov Sampai Marah

Adapun prinsip Piagam PBB yakni setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain.

Dalam hal ini, keempat wilayah yang dicaplok Rusia itu sebelumnya merupakan bagian dari Ukraina.

Pihak Kemenlu menyatakan, prinsip tersebut secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB.

"Indonesia secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati prinsip tersebut," tulis Kemenlu.

Oleh karena itu, prinsip Piagam PBB ini juga berlaku terhadap referendum 4 wilayah Ukraina. Apalagi, dengan dicaploknya empat wilayah tersebut, konflik semakin sulit diselesaikan.

"Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan mengakibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak," kata Kemenlu.

Baca juga: Menerka Langkah Putin Selanjutnya setelah Caplok 4 Wilayah Ukraina

Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Jumat (30/9/2022) menyebut akan mencaplok bagian selatan dan timur Ukraina di tengah perang telah meningkatkan risiko konflik.

Putin mengancam untuk membawa kampanye militer Kremlin yang sedang berjuang lebih dekat ke ambang pintu Barat.

Dilansir The Hill, langkah menakjubkan ini telah memicu aktivitas di seluruh dunia, termasuk sanksi baru AS dan Kelompok Tujuh (G7).

Sebagian besar dunia, termasuk anggota G7 dan Uni Eropa telah bersumpah untuk tidak pernah mengakui perampasan tanah, sedangkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyebut langkah itu sebagai “lelucon.”

Putin bahkan menyatakan langkah tersebut ketika berbicara dengan Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan pada Kamis (30/9/2022) lewat sambungan telepon.

Baca juga: Pasukan Ukraina Kepung Ribuan Tentara Rusia di Kota Lyman

Putin menyebut, referendum di Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk serta wilayah Kherson dan Zaporizhzhia berjalan secara transparan dan dilaksanakan sesuai dengan hukum internasional, termasuk Piagam PBB.

Putin menyebut, penduduk di empat wilayah Ukraina itu sedang menjalankan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB, Kovenan Internasional 1966 tentang hak asasi manusia dan Undang-Undang Terakhir Helsinki 1975.

"Vladimir Putin memberi tahu (Erdogan) tentang hasil referendum yang berlangsung pada tanggal 23-27 September. Ditekankan bahwa pemungutan suara berlangsung secara transparan, sepenuhnya sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional," tulis Kantor Pers Kremlin, dikutip dari Kantor berita Rusia, TASS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com