Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan Kanjuruhan

Kompas.com - 02/10/2022, 14:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong pemerintah membentuk tim independen pencari fakta terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan seratusan orang.

Huda menegaskan, tim independen itu dibentuk guna mengusut tuntas faktor-faktor yang menyebabkan kerusuhan Kanjuruhan.

"Tragedi di Stadion Kanjuruhan ini merupakan salah satu peristiwa terburuk dalam sejarah sepakbola dunia. Pemerintah harus tegas menghentikan semua kompetisi sepakbola dan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Huda dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).

Huda mengatakan, hasil temuan tim independen ini bisa menjadi rekomendasi terkait langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam membenahi manajemen kompetisi sepakbola di Indonesia.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: PSSI Langsung Dimintai Laporan oleh FIFA

Selain itu, tim independen ini juga bisa mencari tahu secara obyektif siapa saja pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas peristiwa memilukan tersebut.

"Harus ada yang bertanggungjawab atas peristiwa ini. Jangan sampai peristiwa ini berlalu begitu saja dengan dalih adanya tindakan anarkis dari suporter," terang dia.

Huda juga meminta agar Presiden Joko Widodo langsung turun tangan memastikan proses investagasi tragedi ini.

Menurutnya penanganan dan respons peristiwa tersebut akan menjadi pesan kepada dunia bahwa Indonesia serius membenahi pengelolaan sepakbola di Tanah Air.

"Peristiwa ini pasti menjadi sorotan dunia, karena Tragedi Kanjuruhan ini lebih buruk dari Tragedi Hillsborough, Inggris dan Tragedi Hesysel, Belgia," jelas dia.

Huda sekaligus mempertanyakan penggunaan gas air mata dalam upaya pengendalian suporter anarkis dalam laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' Pasal 19 poin B, disebutkan tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.

"Tapi kenapa ini masih digunakan dalam SOP pengamanan suporter di Indonesia," kata dia.

Selain itu, Huda mengatakan tragedi kelam ini hanyalah puncak dari rentetan kejadian jatuhnya korban dalam kompetisi sepakbola di Indonesia.

Baca juga: Kapolri Bertolak ke Malang Tinjau Lokasi Kerusuhan Kanjuruhan

Sebelum kerusuhan Kanjuruhan, kompetisi sepakbola di Indonesia telah memakan korban nyawa, baik di dalam maupun di luar stadion.

Huda juga mengatakan, pihaknya selama ini sudah berulang kali mengingatkan tidak ada sepakbola yang seharga nyawa manusia.

"Di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, lalu di Yogyakarta. Tetapi respons pemerintah biasa saja. Tidak ada pembenahan serius dalam pengendalian suporter maupun keamanan di dalam dan luar stadion," tegas dia.

Sebelumnya, laga derbi Jawa Timur antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan berakhir rusuh.

Dilaporkan, 129 orang tewas dalam tragedi di Kanjuruhan. Dua korban di antaranya merupakan anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com