Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Sebut Tak Temukan "Track Record" Jelek terhadap Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 02/10/2022, 13:57 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya tak menemukan track record jelek dari Sudrajad Dimyati.

Oleh karena itu, dia dinyatakan lolos dalam proses seleksi hakim agung (CHA) dan akhirnya disetujui oleh DPR menjadi Hakim Agung pada 2014.

“Kalau (penelusuran) track record kita sudah berupaya maksimal, termasuk (pada) Bapak (Sudrajad) ini, kami tidak temukan track record jelek itu,” ujar Amzulian dalam media gathering KY di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022) malam.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tertangkap KPK, Ratusan Warga Purworejo Gelar Syukuran

Adapun Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di tingkat kasasi.

Amzulian menyampaikan, proses seleksi CHA pada Sudrajad berlangsung pada kepengurusan anggota KY periode sebelumnya.

Kala itu, Amzulian dan anggota KY saat ini belum menjabat.

Atas peristiwa tersebut, ia akan memastikan proses seleksi CHA kian diperketat oleh KY saat ini.

“Kalau di zaman kita, begitu dapat track record-nya (jelek), lewat itu (tak akan lolos) Mau siapa pun rekomendasinya,” ucapnya.

Ia kemudian menjelaskan, proses penelusuran track record CHA.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Nekat Korupsi, Pedoman dan Maklumat MA Seolah Tumpul

 

Menurutnya KY, selalu berupaya menelusuri latar belakang para CHA, termasuk dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak dekat CHA.

“Misalnya, ada calon hakim agung, saya datangi rumahnya, tetangganya, kantornya,” tuturnya.

“Kita wawancara terpisah anak, istrinya, siapa pun dia. Itulah cara kita, enggak ada cara lain lagi,” kata dia.

Amzulian menegaskan bahwa KY turut bertanggung jawab usai Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya kami tanggung jawab sesuai wewenang kami, kami sudah tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga: Menilik Kotak Ajaib Berisi Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sebelumnya, KY menyampaikan bakal menempuh beberapa langkah terkait penetapan tersangka Sudrajad.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan etik pada Sudrajad.

Jika ditemukan bukti, perkara tersebut bakal dibawa dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Jika terbukti melanggar etik berat, maka Sudrajad sangat mungkin diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Jika sanksinya masuk kategori berat, sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tentunya,” paparnya dalam konferensi pers di kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: KY Buka Kemungkinan Periksa Hakim Lain di MA Terkait Suap Sudrajad Dimyati

Adapun Sudrajad diduga menerima suap senilai Rp.800.000.000 dalam proses kasasi gugatan perdata dari koperasi Intidana.

Ia ditangkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada sejumlah pihak di Semarang dan Jakarta, 22 September 2022.

Saat ini ia telah ditahan dan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Hakim Agung oleh Mahkamah Agung (MA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com