Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Buka Kemungkinan Periksa Hakim Lain di MA Terkait Suap Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 26/09/2022, 19:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata membuka kemungkinan akan memeriksa pihak yang terkait dengan suap hakim agung Sudrajad Dimyati.

Menurut Mukti, KY membuka kemungkinan untuk memeriksa hakim agung Ibrahim dan Syamsul Maarif yang turut menyidangkan perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam sidang itu, Syamsul duduk sebagai Ketua Majelis.

Baca juga: KY Akan Koordinasi dengan KPK soal Pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimnyati

“Bisa sangat mungkin kita akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Jadi kita awali dulu dari apa yang sudah dilakukan KPK,” kata Mukti setelah melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

Mukti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan para hakim yang diduga terlibat dalam suap pengurusan perkara Intidana.

Menurutnya, dalam kasus hakim yang tersandung perkara, KY akan melakukan pemeriksaan terkait perkara etik.

Baca juga: KY Bakal Ikut Dalami Dugaan Adanya Hakim Agung Lain yang Terlibat Pengurusan Perkara di MA

“Jadi bisa saja kita akan mengembangkan pada hakim-hakim lain yang mungkin tidak bisa masuk ranahnya KPK tetapi bisa masuk ranahnya KY,” ujar Mukti.

Meski demikian, Mukti belum menyebut jumlah hakim yang akan diperiksa dalam perkara ini. Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung.

KY akan mengumumkan lebih lanjut pihak-pihak yang nantinya akan diperiksa terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.

“Nanti kita akan update lagi informasinya berapa orang yang akan kita lakukan sidang etik,” kata Mukti.

Baca juga: MA dan KY Diminta Segera Pecat Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang mengurus perkara kasasi Intidana di Mahkamah Agung.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim yustisial atau panitera pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu.

Kemudian, Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nuramnto Akmal dan Albasri yang merupakan PNS di MA, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Baca juga: KY Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terancam Diberhentikan dengan Tidak Hormat, jika...

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sebesar 205.000 Dollar Singapura. Uang ini akan dibagi-bagi. Hakim Agung Sudrajad Dimyati didrbut mendapat jatah Rp 800 juta.

Catatan redaksi: Redaksi telah mengubah judul dan sebagian isi paragraf terkait rencana pemeriksaan hakim lain di Mahkamah Agung. Juru Bicara KY Miko Ginting memberikan klarifikasi bahwa pihaknya membuka peluang memeriksa hakim lain dalam perkara kasus yang tengah disidik KPK, bukan untuk memeriksa Ketua MA M Syarifudin.

Klarifikasi KY lebih lengkap dapat dibaca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com