Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Efikasi dan Efek Samping Indovac dan AWcorna yang Baru Mendapat Izin Edar BPOM

Kompas.com - 30/09/2022, 16:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin edar atau Emergency Use Authorization/EUA kepada dua vaksin Covid-19, yaitu Vaksin Indovac dan Vaksin AWcorna.

Vaksin Indovac dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine USA. Vaksin ini merupakan vaksin Covid-19 pertama yang dikembangkan di dalam negeri.

Sementara Vaksin AWcorna merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang didaftarkan oleh PT Etana Biotechnology Indonesia (PT Etana) dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, China.

Baca juga: Terbitkan Izin Edar, BPOM: Vaksin Indovac dan Vaksin AWcorna Sudah Dapat Fatwa Halal MUI

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, efikasi kedua jenis vaksin tersebut telah memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

"Dari hasil uji klinik untuk aspek efikasi dan keamanan dapat disampaikan, efikasi vaksin sesuai pedoman WHO terbaru untuk penilaian vaksin Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers secara daring di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Selain itu, ada pula efek samping yang dirasakan dalam uji klinis. Namun kata Penny, efek samping masih bersifat ringan dan dapat ditoleransi dengan baik.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Indovac dan Vaksin AWcorna

Sebab evaluasi terhadap dua vaksin tersebut sudah sesuai dengan persyaratan EUA. BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu vaksin

"Evaluasi mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 yang berlaku secara internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," beber Penny.

Vaksin Indovac

Penny menjelaskan, Vaksin Indovac merupakan jenis Vaksin Covid-19 yang dikembangkan dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2, dengan platform rekombinan protein subunit.

Vaksin ini dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.

Sesuai persetujuan BPOM, vaksin Indovac disetujui menjadi imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Vaksin Indovac Diprioritaskan untuk Konsumsi Dalam Negeri

Penny memaparkan, Vaksin Indovac digunakan dalam vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (25 μg/dosis) dengan interval 28 hari.

Efikasi Vaksin Indovac mengacu pada hasil uji imuno bridging pada uji klinik fase 3, menunjukkan antibodi netralisasi Vaksin yang non-inferior dengan vaksin protein subunit pembanding (92,5 persen vs 87,09 persen).

Efek samping atau adverse events (AEs) dalam uji klinik Vaksin Indovac dilaporkan adalah nyeri lokal dan nyeri otot (myalgia), yang kemunculannya sebanding dengan efek samping pada penggunaan vaksin rekombinan protein subunit pembanding yang sudah lebih dulu mendapatkan EUA.

Baca juga: Bio Farma Siap Produksi 20 Juta Dosis Vaksin IndoVac untuk Tahap Awal

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com