Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Seleksi Hakim Agung Sangat Politis karena Peran DPR Dominan

Kompas.com - 29/09/2022, 20:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menilai sistem rekruitmen hakim agung di Mahkamah Agung (MA) sangat politis karena DPR memiliki peran yang sangat dominan.

Menurut Feri, hal ini menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi jika ingin melakukan reformasi terhadap Mahkamah Agung.

“Sistem seleksi kita itu selalu sangat politis di mana peran DPR sangat dominan di ujung ya,” kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Dapat Gaji Hampir Ratusan Juta Rupiah, Hakim Agung Masih Saja Korupsi

Padahal, Pasal 24 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka. Dengan demikian, proses seleksi calon hakim agung harus menggambarkan kemerdekaan tersebut.

Feri menekankan proses seleksi menjadi tahapan yang sangat penting karena akan menentukan orang-orang yang terpilih sebagai hakim agung.

Proses ini mestinya memilih orang yang memiliki kredibilitas, berintegritas, dan tidak memiliki cacat moral.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tertangkap KPK, Ratusan Warga Purworejo Gelar Syukuran

“Bagaimanapun titik ini menjadi sangat penting karena dia menentukan mereka yang terpilih adalah yang kredibel,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Feri adalah merampingkan jumlah hakim agung yang saat ini sangat banyak. Menurutnya, jumlah hakim agung sebaiknya meniru jumlah Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Jumlah hakim itu hanya 9 orang. Hal ini membuat publik bisa mengetahui perilaku dan mengawasi putusan yang mereka jatuhkan.

Baca juga: Korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Pusako: Sanksi yang Diberikan Harus Extraordinary

“Jumlah yang lebih dari 50 itu menyisakan kebingungan publik, siapa saja hakim agung dan apa saja putusan yang akan dia jatuhkan,” tuturnya.

Meskipun saat ini MA telah menetapkan sistem kamar, menurutnya tidak berdampak signifikan dan tidak membuat penanganan perkara menjadi cepat.

Di sisi lain, tidak ada fakta ilmiah bahwa jumlah hakim agung akan mempengaruhi penyelesaian perkara. Perkara yang masuk ke MA harus diseleksi dengan teliti dan tidak bisa seluruhnya masuk.

Karena itu, jumlah penanganan perkara juga mesti diperbaiki.

Baca juga: KPK Geledah 4 Tempat di Semarang, Salatiga, dan Yogyakarta Terkait Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

“Oleh karena itu perlu memastikan penyederhanaan hakim agung menjadi 9 agar kita betul-betul mengetahui siapa saja hakim agung kita,” ujarnya.

Selanjutnya, menurut Feri, kesejahteraan hakim maupun pegawai di lembaga peradilan perlu diperbaiki. Sistem meritokrasi, di mana jika berprestasi akan mendapatkan penghargaan harus diterapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com