Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Johanis Tanak sebagai Capim KPK Pengganti Lili Pintauli

Kompas.com - 29/09/2022, 15:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan (capim) pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (29/9/2022).

Sebelumnya, Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai capim KPK usai menjalani fit and proper test pada Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Terpilihnya Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK dan Nasib Pemberantasan Korupsi

"Perkenankan kami menanyakan apakah laporan Komisi III tentang uji kepatutan dan kelayakan calon pengganti pimpinan KPK tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Kamis.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat paripurna.

Setelah itu, palu diketuk oleh Dasco menandakan kesepakatan.

Baca juga: Usul Restorative Justice untuk Koruptor, Johanis Tanak Singgung Kasus Mike Tyson

Sebelum pengesahan itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK.

Dia mengatakan, fit and proper test dilaksanakan terhadap dua calon yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Komisi III telah ditugaskan untuk melakukan pembahasan calon pengganti pimpinan KPK atas nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak," ujar Habiburokhman.

Baca juga: Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Baru Berharta Rp 8,9 Miliar

Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan pada Rabu kemarin.

Usai Johanis dan Nyoman saling menyampaikan visi dan misi, Komisi III melakukan pemilihan melalui voting atau pemungutan suara.

Diketahui, jumlah suara pada pemilihan tersebut yaitu 53. Adapun Nyoman mendapatkan 14 suara dalam pemilihan itu.

Sementara, Johanis mendapatkan 38 suara. Satu suara di Komisi III dinyatakan tidak sah.

Baca juga: Johanis Tanak Lolos Fit and Proper Test, Firli Bahuri: Selamat Bergabung dalam Barisan KPK

"Rapat internal Komisi III memutuskan calon pengganti pimpinan KPK terpilih adalah Johanis Tanak," tutup Habiburokhman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com