JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo dalam pertemuan dengan anggota DPR RI terkait dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Pemalang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri mengungkapkan pendalaman tersebut dilakukan penyidik kepada saksi dari pihak swasta bernama Sigid Haryo.
“Didalami pengetahuannya mengenai bantuan tersangka Mukti Agung Wibowo untuk dipertemukan dengan anggota DPR RI terkait permintaan dana dari pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi bahwa Mukti Agung meminta bantuan kepada Sigid terkait penyelesaian pemeriksaan inspektorat Jawa Tengah mengenai mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemalang.
Baca juga: Geledah Kantor-Rumah Bupati Pemalang, KPK Amankan Dokumen dan Uang
Sebelumnya, Mukti Agung Wibowo dan sekitar 33 orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus lalu.
Mukti Agung diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pemalang.
Tindakan itu dulakukan beberapa waktu setelah terpilih dan merombak ASN yang duduk sebagai kepala dinas, kepala badan, dan lainnya.
KPK membenarkan OTT dilakukan salah satunya di sekitar pintu keluar gedung DPR RI.
Saat itu, Mukti Agung disebut telah melakukan pertemuan dengan seseorang di Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jaksel Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang
Rombongannya kemudian bertolak ke DPR RI guna menemui seseorang. Tetapi, hingga kini KPK belum mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
Mukti Agung diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar dari jual beli jabatan dan dari pihak swasta.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.
Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap.
Baca juga: Bupati Pemalang Temui Seseorang di Gedung DPR RI Sebelum Ditangkap, KPK: Belum Ada Bukti Terlibat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.