Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor-Rumah Bupati Pemalang, KPK Amankan Dokumen dan Uang

Kompas.com - 16/08/2022, 13:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, alat elektronik, dan uang yang diduga terkait dengan suap jual beli jabatan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan sejumlah barang bukti tersebut ditemukan tim penyidik dalam operasi penggeledahan di kantor Mukti, Senin (15/8/2022).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kompleks Kantor Bupati Pemalang

Adapun sejumlah lokasi lain yang digeledah KPK adalah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kemudian, kantor Dinas Koperasi Pemerintah Kabupaten Pemalang dan kediaman Mukti Agung Wibowo.

Setelah mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, KPK akan melakukan analisa dan penyitaan.

“Akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Ganjar soal OTT Bupati Pemalang: Ada Pengkhianatan yang Kita Terima

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan sejumlah bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).

Dalam operasi itu KPK menangkap sekitar 34 orang di sejumlah titik di Jakarta dan Pemalang.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, KPK menetapkan Mukti sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 4 miliar dari sejumlah calon pejabat dinas dan bidang di Kabupaten Pemalang.

Selain Mukti, KPK juga menetapkan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo sebagai tersangka. Keduanya disangka dengan pasal penerima suap.

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jaksel Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya yakni, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh.

Mereka ditetapkan tersangka karena diduga telah menyuap Mukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com