Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi PT Kresna Sekuritas, Diduga Korban Rugi Rp 337,4 Miliar

Kompas.com - 28/09/2022, 14:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Sekuritas.

Adapun kasus itu berawal dari dua laporan polisi yakni LP/171/III/2021/Bareskrim tanggal 16 Maret 2021 dan LP/B/1168/VII/2021/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Juli 2021.

Baca juga: BEI Cabut Keanggotaan Kresna Sekuritas

“Dalam kasus ini telah ditetapkan 3 tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Setelah laporan ditelusuri, PT Kresna Sekuritas diduga melakukan tindak pidana penipuan dan TPPU sejak tahun 2014 sampai 2020 di beberapa wilayah di Indonesia.

Ramadhan menyebutkan, modus yang dilakukan perusahaan itu adalah melakukan transaksi semu dan menawarkan produk investasi tanpa izin dan menjanjikan keuntungan 9 persen sampai 12 persen per tahun.

Baca juga: Bareskrim Usut Kasus Penipuan Robot Trading Mark AI, Kerugian Korban Diduga Rp 25 Miliar

“Atas peristiwa tersebut sejumlah 9 korban yang terdiri dari 7 perorangan dan 2 perusahaan mengalami kerugian mencapai 337,4 miliar rupiah,” tutur dia.

Menurut Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah mengirimkan berkas perkara ketiga tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (27/9/2022) kemarin.

Ketiga tersangka yakni Direktur Utama PT Kresna Sekuritas berinisial OJ, Dirut PT Pusaka Utama Persada berinisial MS dan Dirut PT Makmur Sejahtera Lestari berinisial EH.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Dirut PT Kresna Life Sebagai Tersangka Penggelapan dan TPPU Asuransi

OJ berperan memerintahkan untuk melakukan transaksi jual-beli saham ke para korban.

“(MS dan EH) berperan menandatangani perjanjian investasi JBS dan memberi instruksi transaksi atas rekening efek korban kepada PT Kresna Sekuritas,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com