Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Posisi Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Laporkan La Nyalla ke Bareskrim

Kompas.com - 09/09/2022, 16:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fadel Muhammad tidak terima diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

Menurut Fadel, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti bertindak sewenang-wenang terkait pemberhentian dirinya.

"La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan, dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna. Itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," ujar Fadel dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Fadel Muhammad menjelaskan, ia tidak pernah diajak bicara oleh La Nyalla terkait pemberhentiannya itu.

Baca juga: Fadel Muhammad Anggap Pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR Inkonstitusional

Oleh karenanya, Fadel curiga ada motif lain di balik keputusan La Nyalla. Sebab, ia sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pemberhentian tersebut.

"Saya melihatnya ada keinginan pribadinya untuk kepentingan-kepentingan politik. Dan kemudian beliau memproses melalui suatu proses yang menurut saya proses hukumnya yang ilegal, dan berlawanan secara hukum," tuturnya.

Dengan demikian, Fadel Muhammad memutuskan untuk melakukan perlawanan. Ia akan mengambil langkah hukum atas keputusan La Nyalla.

Menurutnya, perlawanannya ini dilakukan demi menjaga lembaga tinggi negara.

Baca juga: Fadel Muhammad Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua MPR Unsur DPD

Bahkan, Fadel Muhammad telah melaporkan La Nyalla ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Saya juga melaporkan beliau ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan nama baik saya. Dan saya juga memproses ke Badan Kehormatan di DPD, karena di DPD sendiri ada badan kehormatan yang harus dilewati," kata Fadel Muhammad.

Fadel mengklaim laporannya itu sudah diterima polisi. Sejauh ini, ia telah diperiksa Bareskrim sebanyak dua kali.

Sebelumnya, Fadel Muhammad dicopot dari jabatannya usai Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 18 Agustus 2022, yang memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Baca juga: Fadel Muhammad Rela Tak Jadi Ketua MPR, Asalkan...

Dikutip dari siaran pers Ketua DPD La Nylla Mattalitti, salah satu agenda dalam sidang tersebut adalah penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD untuk menarik Fadel Muhammad dari jabatan wakil ketua MPR.

"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata La Nyalla.

La Nyalla menyebutkan, anggota yang menandatangani mosi tidak percaya itu pun bertambah, dari 91 orang menjadi 97 anggota.

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com