Negosiasi dengan KPK
Karena kliennya tidak bisa datang, Stefanus dan koleganya mendatangi penyidik untuk menyampaikan kondisi Lukas.
Baca juga: KPK akan Koordinasi dengan IDI untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe
Seperti saat mereka mendatangi KPK 19 September kemarin, kuasa hukum Lukas juga meminta Lukas mendapatkan izin untuk berobat di Singapura.
Terkait hal ini, KPK sebelumnya menyatakan menghargai kondisi Lukas dan mempertimbangkan keperluannya berobat ke luar negeri.
Namun, lembaga antirasuah meminta Lukas tetap datang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di bawah penanganan dokter KPK.
Alih-alih memenuhi hal ini, kuasa hukum Lukas justru meminta KPK mengirimkan dokternya ke Jayapura guna memeriksa Lukas secara langsung.
"Saya mau mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," kata Stefanus.
Mereka mencoba mendiskusikan peluang tersebut dengan penyidik KPK.
Tanggapan KPK
Meski sudah beberapa kali kuasa hukum Lukas datang menemui penyidik guna menjelaskan kondisi kliennya, KPK mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait kondisi Lukas.
Baca juga: Berbagai Dalih Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Jantung Bocor hingga Kaki Bengkak
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga memiliki tim medis yang biasa memeriksa para tersangka.
Menurut Ali, tim medis Lukas tidak bisa menjelaskan terkait kesehatan klien mereka.
“Hal-hal yang kecil, yang teknis terkait dengan kesehatan kemarin yang datang pun juga kemudian tidak bisa menjelaskan,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.
Hal itu perlu dilakukan agar KPK memiliki second opinion selain penjelasan kuasa hukum maupun dokter pribadi Lukas.