Salin Artikel

KY Buka Kemungkinan Periksa Hakim Lain di MA Terkait Suap Sudrajad Dimyati

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata membuka kemungkinan akan memeriksa pihak yang terkait dengan suap hakim agung Sudrajad Dimyati.

Menurut Mukti, KY membuka kemungkinan untuk memeriksa hakim agung Ibrahim dan Syamsul Maarif yang turut menyidangkan perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam sidang itu, Syamsul duduk sebagai Ketua Majelis.

“Bisa sangat mungkin kita akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Jadi kita awali dulu dari apa yang sudah dilakukan KPK,” kata Mukti setelah melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

Mukti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan para hakim yang diduga terlibat dalam suap pengurusan perkara Intidana.

Menurutnya, dalam kasus hakim yang tersandung perkara, KY akan melakukan pemeriksaan terkait perkara etik.

“Jadi bisa saja kita akan mengembangkan pada hakim-hakim lain yang mungkin tidak bisa masuk ranahnya KPK tetapi bisa masuk ranahnya KY,” ujar Mukti.

Meski demikian, Mukti belum menyebut jumlah hakim yang akan diperiksa dalam perkara ini. Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung.

KY akan mengumumkan lebih lanjut pihak-pihak yang nantinya akan diperiksa terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.

“Nanti kita akan update lagi informasinya berapa orang yang akan kita lakukan sidang etik,” kata Mukti.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang mengurus perkara kasasi Intidana di Mahkamah Agung.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim yustisial atau panitera pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu.

Kemudian, Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nuramnto Akmal dan Albasri yang merupakan PNS di MA, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sebesar 205.000 Dollar Singapura. Uang ini akan dibagi-bagi. Hakim Agung Sudrajad Dimyati didrbut mendapat jatah Rp 800 juta.

Catatan redaksi: Redaksi telah mengubah judul dan sebagian isi paragraf terkait rencana pemeriksaan hakim lain di Mahkamah Agung. Juru Bicara KY Miko Ginting memberikan klarifikasi bahwa pihaknya membuka peluang memeriksa hakim lain dalam perkara kasus yang tengah disidik KPK, bukan untuk memeriksa Ketua MA M Syarifudin.

Klarifikasi KY lebih lengkap dapat dibaca di sini.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/19483471/ky-buka-kemungkinan-periksa-hakim-lain-di-ma-terkait-suap-sudrajad-dimyati

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke