Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Papua: Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Minta Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 26/09/2022, 16:48 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan DPR Papua John NR Gobai menyampaikan bahwa keluarga empat korban mutilasi di Mimika, Papua berharap agar para pelaku dihukum dengan hukuman mati.

"Keluarga menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," ujar Gobai saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Minta Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Diadili di Pengadilan Koneksitas

Selain itu, DPR Papua juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bisa memberikan rekomendasi pemecatan enam prajurit TNI yang terlibat dalam mutilasi itu.

"Kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku-pelaku ini diproses hukum, dipecat dengan tidak hormat," kata dia.

Selain itu, Gobai marah atas kasus mutilasi yang terjadi di Mimika pada 22 Agustus 2022 itu.

Menurut dia, kejahatan mutilasi adalah kejahatan keji yang tak bisa dimaafkan oleh masyarakat Papua.

"Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang, yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Mimika," ucap Gobai.

"Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," sambung dia.

Baca juga: Temuan Kontras, 4 Korban Mutilasi di Mimika Diyakini Bukan Simpatisan KKB

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik agar proses pengadilan aparat TNI yang terlibat kasus mutilasi di Mimika bisa diadili melalui pengadilan koneksitas.

"Kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas," ujar Taufan di tempat yang sama.

Taufan menambahkan, Komnas HAM akan menyampaikan ke pihak terkait, termasuk Panglima TNI, Kapolri dan penegak hukum Mahkamah Agung, agar pengadilan kasus ini bisa dibawa ke pengadilan umum.

"Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," papar dia.

Adapun dari pihak TNI sudah menyelesaikan proses penyidikan terhadap enam prajurit TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di Mimika.

"Bahwa saat ini proses penyidikan terhadap enam orang prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai," ujar Kepala Penerangan Daerah (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryawan melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Pangakostrad Apresiasi Penyelidikan Komnas HAM soal Kasus Mutilasi di Mimika

Khusus untuk Mayor HFD, berkasnya akan diteliti untuk dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com