Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Agenda Politik di Balik Penetapan Tersangka Lukas Enembe dan Bantahan Pemerintah

Kompas.com - 26/09/2022, 13:44 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe masih kusut.

Pihak Lukas Enembe bersikukuh tak mau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengeklaim ada unsur politik di balik kasus ini.

Namun, tudingan itu langsung dibantah KPK dan pemerintah. Sebaliknya, oleh KPK dan pemerintah, Lukas disebut terlibat sejumlah kasus, tak hanya korupsi, tetapi juga dugaan gratifikasi hingga judi.

Baca juga: Jokowi ke Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum, Hormati Panggilan KPK

Agenda politik

Klaim soal kriminalisasi dan agenda politik dalam kasus ini diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia menyebut, penetapan tersangka kliennya tak lepas dari situasi politik di Bumi Cendrawasih.

Menurut Stefanus, pada 2017 Lukas diincar dengan proses hukum terkait dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Kasus yang diusut oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Padahal pengelolaan dana beasiswa mahasiswa adalah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait bukan Gubernur Papua,” kata Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Jemput Paksa Menanti jika Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Masih kata Stefanus, agenda politik ini melibatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.

Mereka disebut pernah melakukan pertemuan di rumah anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua, Brigjen Napoleon, guna merencakana upaya penjegalan tergadap Lukas agar tidak kembali mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Papua.

“Agar Gubernur Lukas Enembe tidak maju mencalonkan diri untuk periode kedua, untuk masa bhakti tahun 2018-2023,” ujar Stefanus.

Pada pertemuan itu, kata Stefanus, Budi Gunawan mengajukan surat pernyataan yang memuat 6 kesepakatan. Salah satunya, Irjen Paulus Waterpauw harus menjadi Wakil Gubernur Papua mendampingi Lukas pada Pilkada 2018.

Namun, agenda tersebut kandas lantaran Paulus gagal mendapatkan dukungan dari partai politik.

“Karena koalisi partai pada waktu itu menginginkan Lukas Enembe dan Klemen Tinal melanjutkan kepemimpinan Papua pada periode tahun 2018-2023,” kata Stefanus.

Stefanus juga mengatakan, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pernah menemui Lukas pada akhir tahun lalu, tepatnya 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.

Mereka menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua, menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

Baca juga: Deretan Skandal Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi

Merespons itu, kata Stefanus, Lukas meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com