JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening meminta Presiden Joko Widodo mengizinkannya menyeberang ke luar negeri untuk berobat.
Permintaan itu disampaikan Stefanus setelah menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Tanggapi Aksi Demo Bela Lukas Enembe, Wapres: Semua Orang Bisa Diproses Hukum...
Sebagaimana diketahui, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait APBD di Papua. Lukas sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September.
Namun, dia absen.
Stefanus berharap kliennya bisa mengakses layanan kesehatan sebagaimana yang diinginkan. Ia berpendapat jika Lukas tidak diberikan izin untuk berobat di luar negeri, maka kondisi di Papua akan memanas.
Ia kemudian menegaskan permintaan kliennya kepada Jokowi dengan mengatasnamakan rakyat Papua.
"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," ujar dia.
Baca juga: MAKI Sebut Lukas Enembe Bisa Dijemput Paksa jika Senin Tak Hadiri Panggilan KPK
Stefanus mengaku dirinya bersama dokter pribadi Lukas, Anthonius Mote telah menemui Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dan mengabarkan informasi terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Ia membawa
Menurut dia, karena keadaan itu Lukas tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Senin besok (26/9/2022).
"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bakal mempertimbangkan Lukas untuk berobat ke luar Singapura.
Namun, kata Ali, Lukas harus menjalani pemeriksaan di Jakarta. Karena itu, KPK tetap meminta Lukas datang menghadap penyidik besok.
Baca juga: MAKI Minta KPK Kirim Dokter Independen untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe
"Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, tetapi tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ujar Ali Fikri, Sabtu (24/9/2022).
Ali mengingatkan, tersangka yang tidak menghadiri panggilan dengan alasan kesehatan harus dibuktikan dengan dokumen resmi dari dokter.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.