Kasus-kasus kemanusian yang berakhir dengan tragis karena pinjaman online menjadi pertanda ketika kekuasaan “preman” berbalut lembaga penyelenggara fintech peer to peer lending yang berizin memanfaatkan ketidakberdayaan masyarakat ke akses permodalan atau pinjaman jangka pendek yang mendesak.
Menjadi simalakama ketika masyarakat yang kepepet dengan pinjaman dana, tiba-tiba mendapat pinjaman tanpa persyaratan yang njelimet dan bertele-tele. Resmi pula dan berizin.
Saat jatuh tempo dan peminjam gagal membayar angsuran apalagi mengembalikan pokok pinjaman dan bunga, segala informasi pribadi diumbar dan dinistakan oleh debt collector yang tidak ber-Pancasilais sama sekali.
Sudah saatnya, kesombongan dan kecongkakkan pemilik kapital dihentikan dan tunduk pada aturan-aturan legal yang berwajahkan kemanusian.
Alasan telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan tidak melanggar aturan-aturan yang ada, begitu muskil disuarakan ketika mereka membutakan mata terhadap keadilan yang hakiki. Memanfaatkan kesulitan dan derita nestapa orang dengan menerapkan bunga yang mencekik dan tidak wajar, entah di mana wajah kekuasaan yang beradab disembunyikan?
Penyematan “tersangka” kasus gratifikasi dan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Gubernur Papua, Lukas Enembe, juga mempertontonkan kekuasaan lokal vi a vis kekuasaan pusat.
Lukas Enembe melalui pengacaranya selalu berkilah bahwa dirinya tengah sakit strok dan harus berobat ke Singapura serta mendapatkan kekayaan dengan wajar karena memiliki tambang emas, maka KPK dituntut menjabarkan tuduhan dengan logika sederhana yang bisa diterima masyarakat.
Baca juga: KPK Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik di Gedung Merah Putih, Senin Depan
Benarkah Pak Gubernur Lukas Enembe hobi bermain judi di kasino dengan nilai yang fantastis dan kerap wira-wiri dengan pesawat jet carteran atas nama dinas? Benarkah dana otonomi khusus Papua menjadi ajang “bancakan” para kepala daerah di Papua? Mengapa kebobrokkan itu dibiarkan lama dan baru sekarang diungkap?
Begitu ringan tangan sekali Pak Gubernur Lukas Enembe membeli jam tangan seharga Rp 550 juta sementara ribuan warganya masih melarat.
Akan lebih elegan jika Wakil Ketua DPRD Depok Tajudi Tabri, Kepala Satpol PP Pemkot Bekasi, atau Gubernur Papua Lukas Enembe mundur untuk mempertanggungjawabkan “kekuasaan” yang telah dijalankannya.
Mereka menyelesaikan perkara yang membelit sembari memaknai kembali amanah yang diberikan rakyat untuk menjalankan kekuasaan.
KPK demi mengamankan uang rakyat seharusnya berani dan tidak berkompromi (terus) dengan kepongahan kekuasaan-kekuasaan elite lokal yang kerap “membajak” aspirasi rakyat.
Tidak ada lagi “karpet merah” untuk para penggangsir uang rakyat dan elite yang telah mempermainkan kekuasaan. Saya khawatir, jika KPK terlalu buying time dan permisif terhadap penggangsir uang rakyat maka saat akan diambil “paksa” maka yang bersangkutan sudah “hijrah” ke negara tetangga.
Lukas Enembe harus diyakinkan para pengacaranya akan kalimat bijak yang pernah diucapkan pendiri Muhammadiyah Muhammad, Darwis atau Kyai Haji Ahmad Dahlan.
“Kebenaran suatu hal tidaklah ditentukan oleh berapa banyaknya orang yang mempercayainya.” – KH Ahmad Dahlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.