Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Temui dan Terima Aspirasi Serikat Petani yang Gelar Aksi Demo di Kawasan Patung Kuda

Kompas.com - 24/09/2022, 16:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Sabtu (24/9/2022).

Unjuk rasa tersebut dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional ke-62.

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu siang.

Perwakilan demonstran yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya membawa sejumlah aspirasi yang ingin disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Serikat Petani Demo di Patung Kuda, Tagih Janji Jokowi soal 9 Juta Hektar Tanah

"Ada beberapa hal yang disampaikan kepada Pak Heru. Pertama, tentang reforma agraria, bagaimana redistribusi tanah untuk petani. Ada beberapa kasus yang disampaikan kepada Pak Heru, lalu akan dilanjutkan ke Bapak Jokowi," ujar Said Iqbal usai pertemuan.

"Agar tanah petani yang selama puluhan tahun, bahkan ada yang mulai sejak sekolah rakyat (SR), mulai lahir ada lahan petani itu kemudian diambil salah satu mungkin Perhutani, korporasi swasta," katanya lagi.

Jika kondisinya demikian, kata Said Iqbal, SPI ingin agar pemerintah memberikan hak milik tanah kepada petani.

Berbeda kondisinya kalau mungkin petani baru beberapa waktu menggarap tanah.

"Itu mungkin bisa diarahkan agar ada kerja sama antar petani dengam korporasi," tutur Said Iqbal.

Baca juga: 1.700 Personel Gabungan Dikerahkan Buat Amankan Demo Petani dan Buruh di Patung Kuda Hari Ini

Kedua, kata Said Iqbal, SPI meminta negara tidak melakukan kriminalisasi terhadap petani.

Menurutnya, tindakan seperti itu menimbulkan rasa takut dan tingkat intimidasi yang tinggi.

"Kalau itu lahan warga, maka sesuai anjuran ya hak milik. Tidak boleh ada intimidasi, penangkapan. Bahkan, tadi diceritakan ada penangkapan berulang," ungkap Said.

"Padahal, tanah dia milik sendiri, tidak pernah menebang pohon jadi ada tuduhan menebang pohon yang tidak dia lakukan. Dia dihukum dua tahun dan beebrapa tahun dan sampai dua kali," katanya lagi.

Ketiga, SPI meminta agar program bank tanah yang diatur dalam Undang-undang Omnibus Law ditinjau kembali.

Baca juga: Demo yang Digelar Petani dan Buruh Selesai, Jalan Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

SPI menilai bank tanah itu mengaburkan reforma agraria yang dicanangkan termasuk oleh Presiden Jokowi.

"Yaitu memang belum dalam bentuk aturan tapi masih jadi sebanyak 9 juta hektar akan didistribusikan ke petani yang disebut reforma agraria. Dalam konsep bank tanah justru itu tidak tercerminkan," kata Said Iqbal.

"Malah mencerminkan komersialisasi terhadap kepentingan korporasi," ujarnya lagi.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Heru Budi Hartono didampingi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Sementara itu, Said Iqbal hadir bersama Sekjen SPI Agus Ruli, Majelis Nasional SPI Rais Amsyar, dan Sekretaris Daerah Banten Sukandar.

Baca juga: Serikat Petani Demo di Patung Kuda, Tagih Janji Jokowi soal 9 Juta Hektar Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com