JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berjanji bakal memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019 dalam seleksi berikutnya.
Sebelumnya, dalam pengumuman 75 nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027 di 25 provinsi, jumlah perempuan yang lolos tak sampai 15 persen.
Baca juga: Bawaslu Usul ke Jokowi: Syarat Batas Usia dan Pendidikan Pengawas TPS Diubah
Terdekat, Bawaslu RI bakal melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada 21-27 September 2022.
"Di regulasi kita memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Di Panwascam, kita mengutamakan mereka itu melakukan sosialisasi ke komunitas-komunitas perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat," ujar Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Bawaslu Tegaskan Kampus Tak Bisa jadi Lokasi Kampanye Pemilu
Herwyn menyebutkan bahwa secara hukum, sebetulnya tidak ada kewajiban bahwa 30 persen keterwakilan perempuan ini mesti terpenuhi.
Namun, ia mengeklaim, pihaknya bakal berkomitmen terhadap hal itu sebagai bagian dari afirmasi perempuan.
"(Dalam peraturan), bahasanya 'memperhatikan' (keterwakilan perempuan). Kalau hukum kan tidak wajib," ujarnya.
Baca juga: Respons SBY, Ketua Bawaslu: Enggak Masalah, Politisi Silakan Turun Gunung
"Jadi kesadaran kolektif saja. Kita berharap ada kebijakan dari teman-teman (tim seleksi) sambil kita memperhatikan hasil wawancaranya," lanjut Herwyn.
Dalam rekrutmen Panwascam, hanya ada tiga tahap seleksi yang dilewati para kandidat, yaitu tes administrasi, tes tulis, dan wawancara.
Herwyn menyebutkan, afirmasi terhadap perempuan ini bisa dilakukan dengan memperhatikan hasil tes tulis seandainya hasil wawancaranya kurang memuaskan.
Baca juga: Bawaslu Didorong Perbaiki Aturan dan Tim Seleksi untuk Penuhi Keterwakilan Perempuan
Ia menegaskan, afirmasi perempuan diharapkan tidak mengurangi kualitas yang berdasarkan sistem merit dalam proses rekrutmen.
"Kita sih berharap menghasilkan perempuan yang berkualitas. Karena ada beberapa (kandidat perempuan) yang tidak tertolong itu," ujar Herwyn
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI telah mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.
Baca juga: Marak Pencatutan NIK oleh Parpol, Bawaslu: Lapor supaya Bisa Segera Dihapus
Sebanyak 72 di antaranya sudah dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kemarin di Jakarta, sementara sisa 3 lainnya (Bawaslu DKI Jakarta) baru akan dilantik per 16 Oktober 2022.
Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.
Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen)
Sementara itu, 9 provinsi lain, meliputi Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat, mencatat 1 perwakilan perempuan (33 persen).
Baca juga: Jokowi Pesan ke Bawaslu untuk Tegas Menegakkan Hukum Terkait Pemilu
Sisanya, anggota Bawaslu terpilih di 15 provinsi bahkan seluruhnya laki-laki.
Lima belas provinsi itu adalah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Isu rendahnya keterwakilan perempuan dalam proses memilih anggota Bawaslu di 25 provinsi sudah mengemuka sejak tahap seleksi.
Sebelum tahapan terakhir yakni uji kelayakan dan kepatutan, hanya ada 29 kandidat (19 persen) perempuan di antara 121 kandidat pria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.